Warta Desa, Kajen – Sejumlah pekerja proyek pembangunan Gedung Kartini RSUD Kajen mengeluhkan belum dibayarkannya sisa upah mereka oleh PT Kanza Sejahtera. Para pekerja yang dikoordinatori oleh Solihin dan Tajri ini sebelumnya menerima pembayaran upah secara bertahap dari pihak PT, namun hingga kini sisa pembayaran yang dijanjikan pada akhir tahun 2024 belum juga terealisasi.
Pihak RSUD Kajen melalui dr. Imam pernah dikonfirmasi terkait permasalahan ini dan telah berusaha membantu memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan PT Kanza Sejahtera. Namun, hingga kini upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Menurut pengakuan Furkon, pemilik PT Kanza Sejahtera, keterlambatan pembayaran sisa upah disebabkan oleh retensi proyek serta kerugian yang dialaminya. Namun, para pekerja menilai alasan tersebut hanya sebagai bentuk penghindaran kewajiban.
“Awalnya kami dijanjikan pembayaran sisa upah di akhir tahun 2024, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami coba menghubungi Furkon melalui telepon dan WhatsApp, tapi tidak ada respons sama sekali,” ujar Solihin
Para pekerja berharap PT Kanza Sejahtera segera menyelesaikan kewajibannya agar hak mereka tidak terus terabaikan. Mereka juga menyayangkan bahwa permasalahan ini masih berlarut-larut, padahal Gedung Kartini RSUD Kajen sudah diresmikan sejak satu tahun yang lalu. (Tim Liputan)