Warta Desa, Pekalongan. 8 Maret 2025. – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum mantri BRI Unit Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, kembali mencuat. Beberapa nasabah mengaku bahwa dana pinjaman mereka tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Modus yang digunakan adalah pencairan pinjaman dengan jaminan nasabah, tetapi uang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum mantri dengan dalih akan dikembalikan dalam waktu singkat.
Nasabah Merasa Tertipu
Salah satu korban, Sri Intiawati, mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta. Menurutnya, oknum mantri BRI bernama Vivin berjanji hanya meminjam uang tersebut sementara waktu dan akan mengembalikannya dalam dua minggu. Namun, setelah delapan bulan berlalu, uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Akibatnya, Sri tetap harus membayar angsuran Rp3 juta setiap bulan demi bisa mendapatkan kembali sertifikat rumahnya.
Baca: Dugaan Penipuan Oknom Karyawan BRI Kesesi: Dana Nasabah Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Nasib serupa dialami Warno, seorang pedagang asal Desa Kalimade. Ia mengajukan pinjaman sebesar Rp75 juta melalui Vivin, tetapi hanya menerima Rp4 juta. Ironisnya, meskipun tidak menerima dana sepenuhnya, ia tetap diwajibkan membayar angsuran pinjaman. Warno juga berharap agar sertifikat milik adiknya yang dijadikan jaminan bisa segera dikembalikan.
BRI Kesesi Angkat Bicara
Saat dikonfirmasi, IPNU, Kepala Unit BRI Kesesi, mengakui adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Vivin, yang kini telah dipindahkan ke BRI Cabang Pekalongan. Ia menjelaskan bahwa pencairan pinjaman di BRI dilakukan melalui rekening, bukan dalam bentuk uang tunai. Namun, di luar prosedur, ATM dan buku rekening Warno diduga diminta oleh Vivin, yang kemudian hanya memberikan Rp4 juta secara tunai.
Terkait kasus yang menimpa Sri Intiawati, IPNU mengaku belum bertugas di Kesesi saat kejadian tersebut, meskipun peristiwa itu hanya berselisih dua bulan dengan kasus Warno.
Korban Semakin Bertambah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, banyak nasabah lain, terutama pedagang di Pasar Kesesi, diduga mengalami kasus serupa. Bahkan, keluhan juga mulai muncul dari nasabah BRI Unit Wonopringgo, yang mengaku mengalami kejadian yang sama. Tim investigasi Warta Desa berencana turun langsung untuk menemui para korban guna mendapatkan informasi lebih akurat.
Upaya Penyelesaian
Menanggapi polemik ini, Kepala BRI Cabang Pekalongan melalui IPNU menyatakan siap memfasilitasi pertemuan antara korban dan pelaku guna mencari solusi terbaik. Namun, tanggal dan tempat pertemuan masih menunggu keputusan dari pimpinan cabang.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama nasabah BRI yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka meminta pihak bank segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan hak para korban. (Rohadi – Warta Desa)