Warta Desa, Pekalongan, 20 Mei 2025 — Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kesesi, Kabupaten
Nasabah BRI Unit Kesesi Kecewa, Uang Rp100 Juta Belum Dikembalikan oleh Oknum Mantri Selama 12 Bulan
WARTA DESA, PEKALONGAN – Mus Gendon, seorang nasabah Bank BRI Unit Kesesi, Kabupaten Pekalongan, menyuarakan kekecewaannya terhadap tindakan seorang oknum mantri BRI berinisial Vivin yang diduga menyalahgunakan wewenangnya. Uang milik Mus Gendon sebesar Rp100 juta







