close
Screenshot 2024-11-19 173655

Warta Desa, Pekalongan, 18/11/2024– Program berobat gratis cukup dengan KTP yang diluncurkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq adalah terobosan yang sangat bagus buat pelayanan kepada masyarakat yang tidak punya BPJS, namun sayangnya program kegiatan tersebut yang pada tahun 2023 berobat gratis cukup dengan KTP menyisakan piutang Pemerintah Kabupaten Pekalongan terhadap RSUD Kajen sebesar kurang lebih 9,2 milyar.

Hal ini terungkap ketika komite RSUD Kajen yang terdiri dari 15 dokter melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten III Anis Rosidi dikarenakan Sekretaris Daerah sedang ada acara ke Jakarta, Senin 18/11/2024.

Setelah audiensi dengan para dokter di ruang rapat Sekretaris Daerah Anis Rosidi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa secara umum teman-dokter menyampaikan pelayanan rumah sakit terkait dengan sektor kesehatan yang tetap berjalan dengan baik.

Anis Rosidi lebih lanjut menjelaskan bahwa ini kedepan akan mempengaruhi pelayanan rumah sakit terkait adanya piutang pemerintah daerah kepada rumah sakit yaitu jasa medis yang pada tahun 2023 belum dibayar pemda.

Ini nanti akan saya sampaikan kepada pak Sekda bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membayar utang medis yang solusinya bantai tahun anggran 2025 atau menggunakan dana internal rumah sakit dan nanti pak Sekda yang akan memberikan keputusan bagaimana solusi yang diberikan pemerintah untuk membayar kewajiban-kewajiban kita kepada RSUD Kajen yang menjadi hal dari beberapa personil atau manajemen rumah sakit.

” Saya selaku Asisten hanya bisa menampung keluhan kawan-kawan dari rumah sakit dan Otoritas ada di pak Sekda selaku ketua TPAD nanti biar memformulasikan di tahun anggaran 2025 atau menggunakan dana rumah sakit dulu dan jika sampai tidak terbayar itu pasti akan mengurangi motivasi dan etos kerja “, jelas Anis Rosidi.

Sementara itu Humas RSUD Kajen Hanung, ketika kami konfirmasi terkait kegiatan tersebut mengutarakan pihaknya tidak mengetahui perihal tersebut.

Pada kasus di lapangan, diluar itu semua penggunaan BPJS juga ternyata memiliki keterbatasan pada situasi tertentu. SC warga Kajen juga sempat kebingungan ketika hendak berobat (17/11/2024) yang katanya gratis namun tetap diminta membayar seperti biasanya. SC tetap diminta membayar biaya pengobatannya masuk IGD karena ia sakit pusing dan nyeri lambung. Padahal SC memiliki BPJS, ia kemudian berusaha mendapatkan pengobatan gratis dengan menunjukkan KTP sesuai janji Pemerintah selama ini, namun tetap tidak bisa.

Setelah kami meminta bantuan ke pihak pelayanan pengaduan barulah biaya pengobatan SC bisa gratis dan segera bisa mengambil obat di Apotek.

Pihak petugas jaga menerangkan bahwa program BPJS ada batasan dan cakupannya sedangkan sakit yang diderita SC tidak termasuk urgent dan tidak tercakup dalam pelayanan BPJS untuk Ruang IGD. (Rohadi)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Longsor, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar tertutup batu

Lebakbarang, Wartadesa. - Akibat hujan yang mengguyur wilayah Lebakbarang, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar, terjadi longsor yang menutup ruas jalan di dua Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Pekalonganpemkab pekalonganRSUD Kajenuhc