Pekalongan, Wartadesa. – Kamis kali ini bagaikan hari keramat bagi warga yang sedang mengurus perpanjangan STNK di Kantor Samsat Kabupaten maupun Kota. Pengumuman pemerintah tentang kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK dan BPKB kendaraan bermotor terhitung Jum’at besok (6/1) dimanfaatkan oleh warga Pekalongan, Batang dan Sekitarnya untuk mengurus surat-surat kendaraan bermotor.
Dari pantauan Wartadesa, Kamis (5/1) di Kantor Samsat Kabupaten Pekalongan, pengunjung terlihat membludak hingga menyebabkan antrian panjang.
Hal yang sama juga terjadi di Kantor Samsat Kota Pekalongan, hingga sore hari, terlihat antrian masih panjang. Seperti disampaikan oleh Nanang, salah seorang warga Kelurahan Kramatsari, bahwa membludaknya warga yang mengurus STNK maupun BPKB karena naiknya biaya PNBP. “Mumpung belum naik mas, saya ngurus sekarang, kalau besok bisa berabe … naiknya nggak tanggung-tanggung,” ujarnya.
Sementara itu, di Kantor Samsat Batang, Rian Kumala harus mengantri hingga pukul 18.00 WIB. “Oleh antrian nomor 659, nembe mulih jam enem maghrib,” (dapat antrian nomor 659, baru pulang jam 18.00 maghrib) ujarnya.
Umar Santoso, warga Kalisalak Batang merasa keberatan dengan kanaikan tarif PNBP ini, “Harusnya pemerintah jangan menaikkan semuanya secara bersamaan, BBM naik, STNK dan BPKB juga naik, padahal gaji nggak naik. Ini jelas memberatkan kami.” Ujarnya. ***(Tim Liputan)










