Kajen, Wartadesa. – Puluhan anggota Satpol PP Kota Santri mengikuti sosialisasi cukai di Aula Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan. Rabu (11/04).
Lucyta, narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tegal mengungkapkan bahwa cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang.
“Adapun karakteristik tersebut diantaranya adalah konsumsinya perlu dikendalikan, peredaranya perlu diawasi, pemakaianya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, dan pemakaianya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan,” jelas Lucyta.
Salah satu peserta sosialisasi, Heri Wijayanto, ketika ditanya terkait sosialisasi tersebut mengaku bahwa sosialisasi tersebut sangat bermanfaat.
“Sosialisasi semacam ini tentu sangat penting , karena akan semakin menambah dan menguatkan pemahaman kami tentang cukai, sehingga bisa semakin memantapkan kami dalam bertugas,” ucap salah satu penyidik Satpol PP Kabupaten Pekalongan yang ikut dalam sosialisasi tersebut. (Eva abdullah)










