Pemalang, Wartadesa. – Stok material surat ijin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pekalongan kosong, hingga untuk sementara pemohon sim hanya diberikan surat keterangan (suket). Demikian disampaikan oleh
Kapolres AKBP Agus Setyawan melalui Kasatlantas AKP Riswanto, Rabu (26/7)
Kapolres AKBP Agus Setyawan melalui Kasatlantas AKP Riswanto mengemukakan, sehubungan dengan itu pihaknya menyosialisasikan melalui banner dan media cetak. Hal itu sesuai dengan surat telegram Mabes Polri yang disampaikan melalui Polda Jateng.
”Di dalam surat itu diberitahukan, stok SIM di Koorlantas Polri saat ini terbatas pendistribusian,” ujar Riswanto.
Masyarakat diminta bersyabar sambil menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Dia mengemukakan, situasi keterbatasan stok material SIM itu di Satlantas Polres Pemalang sudah berlangsung satu pekan ini. Hal itu diperkirakan akan berlangsung sekitar tiga bulan ke depan sesuai dengan pemberitahuan Mabes Polri.
Namun bila sewaktu-waktu ada perubahan soal stok material SIM, maka tentu masyarakat segera dilayani. Dalam menunggu material SIM itu turun dari Polda, pemohon SiM baru yang sudah lulus atau yang perpanjangan akan diberikan surat keterangan yang penggunaannya sama dengan SIM.
Surat itu dilengkapi barcode agar tidak bisa dipalsu. Serta, ada nomor ponsel yang bisa dihubungi jika sewaktuwaktu diperlukan. Baur SIM Aiptu Yatimah menyebutkan, kebutuhan material SIM di Satlantas Polres Pemalang pada hari-hari biasa 500-600 buah. Kini walaupun material kosong, pelayanan tetap dilakukan seperti biasa. (WD, Humas Polres Pemalang)










