- Terima PKH baru satu kali diminta tandatangan terima dari bulan Januari 2020
Bojong, Wartadesa. – Data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan dipertanyakan warga. Adalah Susilowati istri Almarhum Slamet, warga Rt. 09, ia mempertanyakan statusnya sebagai penerima PKH. Pasalnya baru bulan Juni 2020 ia menerima bukti transfer dana PKH dari Bank BNI sebesar Rp 900 ribu, sementara ia harus menandatangani bukti terima dana PKH sejak bulan Januari hingga Mei 2020.

Ditemui di rumahnya Kamis (04/06) , Susilowati menceritakan perihal kartu PKH yang baru-baru ini diterimanya. Awalnya, menurut Susilowati, ia mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa namanya, Susilowati alm Slamet namanya tercantum dalam penerima PKH. Iapun kemudian mengkonfirmasi ke kantor desa setempat perihal data tersebut.
“Ada tetangga yang mengatakan bahwa Susilowati almarhum Slamet masuk data penerima PKH, kemudian kami menanyakan ke Pak Lurah (kades) apakah benar data tersebut. Setelah dicek, benar data tesebut ada. Kemudian Pak Lurah menanyakan data tersebut kepada pendamping PKH Kecamatan Bojong. Setelah itu, kami didatangi petugas PKH dan menyerahkan kartu PKH, rekening tabungan BNI dan bukti transfer dari bank dengan nominal Rp 900 ribu,” tuturnya.
Menurut Susilowati alm Slamet, ia kemudian diminta menandatangani bukti terima dana PKH sejak bulan Januari hingga Mei 2020, oleh pendamping PKH. “Ya tercatat sebagai penerima PKH sejak Januari 2020, sebelumnya tidak pernah menerima dana PKH,” lanjutnya.
Susilowati alm Slamet menambahkan bahwa memang ada Susilowati (warung) yang tinggal di Rt 12 yang menerima program PKH. Namun, menurut data yang ada di kantor balaidesa setempat, lanjut Susilowati alm Slamet, data penerima PKH atas nama Susilowati alm Slamet tercatat sejak tahun 2015. Sementara kartu PKH yang diterimanya baru diserahkan awal bulan Juni, setelah ia mempertanyakan data ke balaidesa.
Wartadesa kemudian melakukan konfirmasi kepada Susilowati warung, yang tinggal di Rt 12, Desa Wiroditan. Saat Wartadesa mendatangi warung, didapatkan informasi bahwa Susilowati warung ada di rumahnya. Wartadesa langsung meluncur ke rumah Susilowati warung.
Susilowati warung mengaku bahwa sejak tahun 2015 ia mendapatkan program PKH, namun sudah satu tahun ini ia diminta oleh pendamping PKH untuk mundur dari penerima manfaat. “Ya sejak awal ada program PKH saya mendapatkan program tersebut. Namun sudah satu tahun ini ia sudah tidak menerima dana PKH,” ujarnya.
Susilowati warung mengatakan bahwa satu tahun lalu, ia diminta oleh pendamping PKH untuk menandatangani pernyataan sudah mampu dan keluar dari penerima program PKH. “Sudah satu tahun lalu, diminta oleh pendamping PKH untuk tanda-tangan. Ya dijelaskan … ibu sudah mampu, berarti harus tanda tangan, selanjutnya tidak akan menerima lagi bantuan PKH,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah dia mendapatkan bantuan sosial terdampak Covid-19, Susilowati warung mengatakan bahwa ia sama sekali tidak menerima bantuan dari manapun, “katanya datanya masih masuk dalam PKH, jadi tidak mendapat bantuan dari program lain,” pungkasnya.
Tri Sulistyani, Pendamping PKH Kecamatan Bojong yang ditemui di kantornya, kompleks perkantoran kecamatan Bojong tidak ada di lokasi. Menurut pegawai kecamatan, Bu Tri Sulistyani belum datang, “Biasanya jam segini (jam 10.00 WIB) sudah datang mas … tapi ini kog kosong,” tuturnya.
Sementara itu, Waluyo, Kepala Desa Wiroditan yang dikonfirmasi ke kantor desanya tidak berada di tempat. Keterangan dari salah seorang perangkatnya, ia ada rapat di kantor Kecamatan Bojong. Di aula Kantor Kecamatan Bojong, tempat rapat, masih kosong. Hanya dua orang penerima tamu yang ada di lokasi.
Siang harinya pukul 13.30 WIB Wartadesa kembali menemui Kepala Desa Wiroditan di kantornya, namun kantornya sudah sepi. Saat ditemui dirumahnya istri kepala desa mengatakan bahwa suaminya baru saja keluar. Sementara Kantor PKH Kecamatan Bojong yang disambangi sudah sepi dan tertutup. (Buono/Eva Abdullah)










