Hukum & Kriminal Jualan AO tanpa ijin, tiga perempuan diamankan by buono on Mei 19, 2019 Hukum & Kriminal AO pemalang share 0 Pemalang, Wartadesa. - Tiga perempuan diamankan petugas kepolisian Polsek Petarukan dalam operasi Cipta Kondisi lantaran kedapatan menjual AO (minuman keras Anggur Cap Orang Tua) tanpa ijin di wilayah Petarukan, Ahad (19/05). Jr (72), warga Desa selengkapnya