Doro, Wartadesa. - Rotohudin (39) warga Desa Rogoselo Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran
Pemalang, Wartadesa. - Tiga perempuan diamankan petugas kepolisian Polsek Petarukan dalam operasi Cipta Kondisi lantaran kedapatan menjual AO (minuman keras Anggur Cap Orang Tua) tanpa ijin di wilayah Petarukan, Ahad (19/05). Jr (72), warga Desa



