close
Hukum & Kriminal

Belasan botol miras diamankan di Asemdoyong

ao

Pemalang, Wartadesa. – Sedikitnya 15 botol AO (Anggur cap Orang Tua) diamankan oleh Polsek Taman Pemalang dari warung milik Bejo, warga Dusun Karanganyar Desa Asemdoyong dalam sebuah operasi penyakit masyarakat, Rabu (20/9) malam.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Kabul Santoso tersebut langsung mengamankan Bejo beserta barang bukti ke Mapolsek Taman.

AKP Kabul mengungkapkan bahwa warung milik Bejo merupakan target operasi, “Salah satu target operasi yaitu warung milik Bejo, di Dusun Karanganyar Desa Asemdoyong, Kami bersama anggota menyeruak masuk dan langsung memeriksa dan menggeledah seluruh bagian ruangan yang ada di warung tersebut.” Ujarnya.

Pengledahan dilanjutkan ke warung milik Siti Rusjeni, masih di Dukuh Karanganyar. Petugas berhasil mendapatkan tujuh botol AO besar dan delapan botol AO kecil.

Kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri Pemalang untuk mendapatkan sangsi hukum, sesuai pasal 13,14,15 Jo Pasal Perda kab.Pemalang No.11 Th.2012 tentang penjualan miras tanpa ijin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kegiatan ini tentunya akan terus kami laksanakan secara rutin, untuk tercapainya kondusifitas di wilayah hukum Polsek Taman” tutur AKP Kabul Santoso. (Humas Polres Pemalang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : AOMiras