Doro, Wartadesa. – Rotohudin (39) warga Desa Rogoselo Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa dua botol minuman keras (miras) yang didapat dari warung SS, desa setempat.
Pemuda Rotohudin, tak bisa berkutik saat terjaring dalam operasi Cipta Kondisi, Selasa (12/12). “Dalam pelaksanaan Ops Cipta Kondisi Polsek Doro telah mengamankan seorang laki – laki bernama Rotohudin, 39th, Desa Rogoselo Kec. Doro yang kedapatan membawa 2 botol minuman jenis AO di warung SS Desa Rogoselo.” Tutur Kapolsek Doro AKP Suharyoso.
Suharyoso menerangkan bahwa Kegiatan operasi Cipta Kondisi dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan dalam rangka menjamin rasa aman dan nyaman warga masyarakat khususnya menjelang perayaan Natal 2017 dan tahun baru 2018.
Selanjutnya petugas menyita dua botol minuman jenis AO tersebut dan dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan. (Eva Abdullah)










