close
Hukum & Kriminal

Bawa miras, warga Rogoselo diamankan Polisi

ao

Doro, Wartadesa. – Rotohudin (39) warga Desa Rogoselo Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa dua botol minuman keras (miras) yang didapat dari warung SS, desa setempat.

Pemuda Rotohudin, tak bisa berkutik saat terjaring dalam operasi Cipta Kondisi, Selasa (12/12). “Dalam pelaksanaan Ops Cipta Kondisi Polsek Doro telah mengamankan seorang laki – laki bernama Rotohudin, 39th, Desa Rogoselo Kec. Doro yang kedapatan membawa 2 botol minuman jenis AO di warung SS Desa Rogoselo.” Tutur Kapolsek Doro AKP Suharyoso.

Suharyoso  menerangkan bahwa Kegiatan operasi Cipta Kondisi dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan dalam rangka menjamin rasa aman dan nyaman warga masyarakat khususnya menjelang perayaan Natal 2017 dan tahun baru 2018.

Selanjutnya petugas menyita dua  botol minuman jenis AO tersebut dan dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : AOMirasoperasi cipta kondisirazia