Batang, Wartadesa. - AS (47) mantan Kepala Desa Bismo, Blado, Batang ditangkap Polres Batang lantaran dugaan tindak pidana korupsi penggunaan
Batang, Wartadesa. - Janji manis penuh kebohongan yang dilakukan oleh S (51) Warga dukuh Sabetan Kidul desa Mororejo Kaliwungu Kendal sebagai pelaku utama dan AM (51) warga kelurahan Medono Kota Pekalongan, yang mengaku bisa mengurus







