Pemalang, WartaDesa. – Kebijakan tiap pemda menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) saat pandemi korona berbeda-beda. Diketahui, Pemkab Pemalang akan menutup pantai Widuri selama libur panjang tersebut, sementar Pemkab Batang membuka akses seluruh obyek wisata dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penutupan aktivitas di obyek wisata Pantai Widuri ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Suharto. Menurutnya penutupan Widuri diambil menyusul bertambahnya kasus korona di Kota Ikhlas.
“Untuk wisata yang dikelola pemerintah akan ditutup selama libur panjang,” ujar Suharto, Jum’at (18/12). Ia menambahkan, OW Widuri tutup pada 24-27 Desember, dan 31Desember hingga 3 Januari 2021.
Untuk obyek wisata yang dikelola oleh masyarakat masih buka.
Kebijakan berbeda dilakukan oleh Pemkab Batang. Wihaji mengatakan bahwa obyek wisata tidak dilarang beroperasi pada libur Nataru, namun diperketat protokol kesehatan demi mencegah penularan virus korona.
“Kita tidak melarang objek wisata untuk tetap buka, namun kita imbau agar ada pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” tutur Wihaji.
Wihaji menyebut pihaknya bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk mengamankan dan menjaga protokol kesehatan pada obyek wisata. (Bono)