Paninggaran, Wartadesa. - Diduga melakukan tindakan cabul, yakni mencium bibir gadis dibawah umur, kemudian aksi tersebut diunggah di media sosial facebook, buruh asal Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan ditangkap petugas, Jum'at (26/5). Sebut saja
