Pekalongan Kota, Wartadesa. – Aparatur Sipil Negara (ASN -dulu PNS) dihimbau untuk mengenakan sarung tiap hari Jum’at. Menurut Saelany Machfudz, Walikota Pekalongan, mulai tanggal 2 April 2019, setiap ASN harus memakai sarung.
“Pemakaian sarung batik sebagai busana kerja ASN ini akan diluncurkan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-113 Kota Pekalongan pada 2 April 2019,” ujar Saelany, kemarin. Menurutnya, instruksi pemakaian sarung batik tersebut merupakan upaya pihaknya untuk melestarikan kerajinan batik dan meningkatkan perekonomian warga.
Saelany menyebut bahwa sebelumnya penggunaan sarung batik sebagai busana bagi ASN hanya dipakai pada pekan-pekan tertentu. Namun mulai April mendatang, setiap pegawai harus mengenakan sarung setiap hari Jum’at. Kewajiban ASN untuk mengenakan sarung batik tersebut diperkuat dengan surat edaran.
Penggunaan sarung batik, masih menurut Saelany, akan memberi dampak positif bagi peningkatan ekonomi pengrajin batik dan makin mengenalkan batik di tingkat nasional maupun internasional. (WD)










