Batang, Wartadesa. – Bocah belasan tahun dengan akun di media sosial facebook, Iyan Fals Oi ini terpaksa harus didatangi oleh Bhabinkamtibmas Dukuh Kedungmiri Desa Kasepuhan, Kab. Batang, Bripka Casrony dan Brigadir Suhartono beserta perangkat desa setempat setelah tulisannya di grub media sosial warga Batang, Senin malam (20/11).
Pada Senin malam, bocah belasan tahun ini memposting tulisan dengan hastag (tanda pagar) polisi dan hastag nama binatang. Kontan saja tulisan tersebut menjadi ramai.
Akibat tulisan tersebut, dua orang Bhabinkamtibmas didampingi oleh perangkat Desa Kasepuhan mendatangi rumah pelaku, untuk dimintai keterangan terkait dengan tulisannya di media sosial tersebut. Selasa (21/11)
Menurut pelaku, sudah tiga bulan facebooknya tidak bisa dibuka karena dibajak, tiba tiba muncul status di akunnya yang menghina pihak kepolisian. Ujar saksi, Suciati, warga setempat.
Mendapati jawaban bocah putus sekolah tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pembinaan agar pelaku berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Selain itu, pelaku juga membuat surat pernyataan, apabila perbuatan tersebut diulangi lagi, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (WD)










