Batang, Wartadesa. – Hati-hati dan waspada bila keluarga kita berkenalan melalui media sosial, bisa jadi dijadikan alibi untuk melakukan tindak kejahatan penculikan. Seperti yang dialami oleh Nella Agustin (16), gadis belia asal Klidangwetan Batang ini yang diculik setelah bertemu dengan rekannya yang dikenal lewat dunia maya.
Dua penculik gadis dibawah umur asal Klidangwetan Kabupaten Batang dibekuk polisi setelah melarikan diri ke daerah transmigrasi di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Pelaku bernama Date Septiano dan Budi Prasojo alias Bejo ditangkap di Perumahan Transmigrasi, Desa Satai Lestari, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Sabtu (28/10).
Menurut Kapolres Kayong Utara, Kalimantan Barat, pihaknya langsung membantu melakukan pencarian kedua tersangka setelah mendapat pemberitahuan dari Polres Batang, Jawa Tengah, “Kita hanya mem-backup tiga anggota Polres Batang yang melakukan pemburuan terhadap pelaku,” jelas AKBP Arief Kurniawan, Kapolres Kayong Utara, Minggu (29/10), seperti dikutip dari JPPN.
Korban bernama Nella Agustin sebelumnya sudah mengenal kedua pelaku melalui media sosial facebook, tambah Arief.
Setelah berkenalan melalui media sosial, mereka sepakat untuk bertemu di Batang, namun setelah mereka ketemu, Nella malah dilarikan oleh kedua pelaku. Mengetahui anaknya diculik, orangtua gadis 16 tahun itu korban membuat laporan ke Polres Batang pada 24 Oktober 2017. Lanjut Arief.
Kapolres Kayong Utara menambahkan, bahwa hasil penyelidikan Polres Batang awal, diketahui bahwa korban diculik dua pelaku tersebut, setelah dilacak, diketahui pelaku berada di Pulau Maya. “Setelah anggota Reskrim Polres Batang mendatangi kami, kami koordinasikan dengan pihak Polsek Pulau Maya. Hasil penyelidikan membenarkan keberadaan kedua pelaku bersama korban di Perumahan Transmigrasi, Pulau Maya. Alhamdulillah, mereka berhasil kita amankan,” terang Arief.
Korban bersama pelaku saat ini sudah diterbangkan ke Batang, pelaku selanjutnya akan diproses lebih lanjut. “Walau kita beda daerah, kita selalu berjasama untuk mengungkap tindak kejahatan. Seperti penculikan anak ini,” ucap Arief. (WD, Foto: JPPPN, dari berbagai sumber)










