- Dampak warga tuntut dua oknum perangkat desa dipecat
Pemalang, Wartadesa. – Kapolsek Ampelgading, AKP Heriyadi Noor bersama Camat, Kepala Desa dan warga Ampelgading, Selasa kemarin (07/02) membuka segel balaidesa setempat. Penyegelan balaidesa disegel warga dengan papan, dipicu oleh persolalan pemberhentian dua oknum perangkat desa.
Saat rapat pembentukan panitia lelang tukar guling lahan pengganti tol tanah kas desa, Senin (06/02) terjadi kegaduhan yang dipicu oleh interupsi warga yang menanyakan kejelasan pemecatan Sukarlan, Kepala Urusan Pemerintahan dan Wartono, Kepala Dusun II.
Diduga kedua oknum perangkat desa tersebut malakukan praktik KKN dan monopoli terkait tukar guling tanah pengganti jalan tol Di Desa Ampelgading.
Akibat dari kegaduhan tersebut warga menyegel balaidesa dengan menggunakan papan kayu. Setelah penyegelan warga, Camat Ampelgading, Mulyanto yang di dampingi Kapolsek Ampelgading, AKP. Heriyadi Noor dan Danramil Ampelgading serta tokoh masyarakat dan aparatur desa Ampelgading melakukan musyawarah dengan masyarakat. Selasa (07/02).
Mulyanto, Camat Ampelgading meminta Badan Perwakilan Desa (BPD) untuk mengawal jalannya roda pemerintahan desa. “Saat ini dua oknum yang dituntut untuk dipecat, sudah dilayangkan surat ke Iinpektorat.” Ujarnya.
Sementara itu AKP Heriyadi menyerukan agar warga bersedia membuka segel balaidesa, ”Saya serukan agar segel kantor desa untuk dibuka, apabila tidak dibuka akan dilakukan proses hukum sesuai peraturan Polisi,” tegas Heriyadi. Akhirnya diputuskan agar balaidesa dibuka kembali. ***(tribratanewspemalang, dan berbagai sumber)