close
Layanan Publik

Warga Desa Nyamok, Jalan Cinta Keluhkan Tagihan Air PDAM yang Tidak Sesuai Pemakaian

IMG-20250628-WA0003

Warta Desa, Pekalongan, 28 Juni 2025 – Warga Desa Nyamok, khususnya di wilayah Jalan Cinta, mengeluhkan tagihan air dari PDAM Kabupaten Pekalongan yang dianggap tidak sesuai dengan pemakaian sebenarnya.

Siswantoro, salah satu pelanggan, menyatakan bahwa tagihan air bulan ini jauh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, meski pemakaian airnya tetap sama. Pada bulan lalu, Siswantoro membayar Rp55.000, namun kini tagihannya melonjak hingga Rp313.000.

“Kami merasa tagihan ini terlalu mahal dan tidak masuk akal. Pemakaian kami tidak berubah dari bulan lalu, tapi sekarang harus membayar sampai enam kali lipat,” ungkap Siswantoro.

Pihak PDAM Kabupaten Pekalongan yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa tagihan sudah sesuai dengan pembacaan meter air. Namun, mereka akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kebocoran atau masalah teknis lainnya yang menyebabkan kenaikan tagihan secara drastis.

“Kami sudah melakukan pembacaan meter secara rutin dan sesuai prosedur. Namun, kami juga berkomitmen untuk melakukan pengecekan apabila ada laporan dari pelanggan terkait kenaikan tagihan yang tidak wajar, termasuk kemungkinan adanya kebocoran,” ujar perwakilan PDAM Kabupaten Pekalongan. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : KajenpdamPekalongan