Warta Desa, Pekalongan, 15 Juni 2025. – Sejumlah warga Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mereka menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai tidak terealisasi, salah satunya adalah anggaran kegiatan olahraga yang hingga kini belum tampak hasilnya.
Menurut keterangan beberapa warga, dalam Musyawarah Desa sebelumnya telah disebutkan adanya anggaran untuk kegiatan olahraga dan beberapa kegiatan pembangunan lainnya, namun hingga pertengahan tahun 2025 belum ada pelaksanaan nyata di lapangan. Hal ini menimbulkan keresahan dan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran.
“Kami tidak menuduh, hanya ingin tahu kejelasan. Anggaran olahraga tahun ini kemana? Karena sampai sekarang belum ada kegiatan apa-apa di desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Wiroditan memberikan klarifikasi bahwa seluruh penggunaan Dana Desa telah disalurkan sesuai dengan porsinya dan melalui mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa laporan keuangan desa juga telah diaudit secara berkala oleh pihak berwenang.
“Semua anggaran sudah kami salurkan sesuai program dan rencana kegiatan. Hanya saja, memang beberapa program masih dalam proses pelaksanaan. Untuk PBB, memang sempat ada kendala teknis di masa lalu, namun saat ini prosesnya sudah berjalan baik,” jelas Sekretaris Desa Wiroditan.
Pemerintah desa juga mengimbau warga agar aktif mengikuti agenda-agenda musyawarah desa agar dapat memperoleh informasi langsung mengenai perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Masyarakat berharap ke depan transparansi dan komunikasi antara pemerintah desa dan warga dapat terus ditingkatkan, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pengelolaan dana publik. (Rohadi)










