Pekalongan Kota, Wartadesa. – Sedikitnya 13 kamera pengawas (CCTV) dan pengeras suara akan dipasang di beberapa titik di Kota Pekalongan untuk memantau para pelanggar lalu lintas di Kota Batik. Demikian disampaikan oleh Sat Lantas Polres Pekalongan Kota, AKP Rachmawati, Rabu (13/9).
Menurut Rachmawati, pemasangan kamera CCTV tersebut bekerjasama dengan ATCS Dinas Perhubungan Kota Pekalongan. Beberapa CCTV lengkap dengan pengeras suara telah dipasang di 13 titik persimpangan yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas. Tutur Rachmawati.
“Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan. Tujuannya untuk menekan pelanggaran lalu lintas,” kata Rachmawati, Rabu (13/9/2017).
Menurutnya, melalui kamera CCTV nantinya akan terpantau para pelanggar lalu lintas di persimpangan. Saat para pengendara mobil maupun motor yang melakukan pelanggaran, akan langsung diingatkan melalui pengeras suara.
“Kalau ada pelanggaran lalu lintas seperti melanggar marka, berhenti di zebra cros, atau tidak mengenakan helm pelindung bisa langsung ditegur,” tambah Rahmawati.
Namun, masih menurut Rachmawati, saat ini pihaknya belum memastikan akan melakukan tindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Karena masih dalam tahapan sosialisasi. “Masih sosialisasi, untuk penindakan belum dilaksanakan. Nanti kalau selesai tahap sosialisasi maka akan ditindak,” katanya.
Rahmawati melanjutkan, untuk mekanisme penindakan, nantinya Polisi terdekat akan menghampiri pelanggar. “Teknisnya tilang di tempat. Anggota yang posisinya paling dekat langsung mendatangi lokasi pelanggar,” kata Rachma. (*)
Sumber: Republika










