PEKALONGAN, WARTADESA. – Kabar membanggakan datang dari gerakan pemberdayaan ekonomi perempuan di Kabupaten Pekalongan. Produk kuliner El-Chicken, unit usaha bentukan Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Pekalongan bersama KL Lazismu PDNA Kabupaten Pekalongan, kini resmi mengantongi Sertifikat Halal.
Sertifikat Halal dengan Nomor ID33110077497930726 tersebut resmi diterbitkan di Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026. Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi El-Chicken dalam menegaskan posisinya sebagai usaha kuliner yang tidak hanya mengutamakan cita rasa, tetapi juga menjamin kehalalan dan keamanan konsumsi sesuai syariat.
Ketua PDNA Kabupaten Pekalongan, Ainun Muthoharoh, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat resmi ini merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam menghadirkan produk yang higienis, aman, dan tepercaya bagi masyarakat luas.
“Sertifikat halal ini menjadi bukti komitmen kami untuk menjaga kualitas produk sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa El-Chicken diproduksi sesuai dengan standar kehalalan. Kami berharap kepercayaan masyarakat semakin meningkat, sehingga mampu mendukung perkembangan usaha para mitra perempuan di Kabupaten Pekalongan,” ujar Ainun, Jumat (3/7/2026).
Berdayakan Perempuan hingga Kelompok Disabilitas
Lebih dari sekadar bisnis kuliner biasa, El-Chicken yang digawangi oleh Departemen Ekonomi dan Kewirausahaan PDNA ini mengusung misi kewirausahaan sosial (social entrepreneurship). Usaha ini dirancang sebagai motor penggerak ekonomi perempuan muda di Kota Santri melalui sistem kemitraan yang inklusif.
Saat ini, jejaring mitra El-Chicken telah tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Pekalongan. Ke depan, program ini berkomitmen untuk terus memperluas jangkauannya, termasuk membuka kesempatan kerja sama bagi penyandang disabilitas tuna rungu. Langkah ini diambil demi membangun ekosistem usaha yang ramah dan setara bagi semua kalangan.
Terapkan Konsep Ramah Lingkungan lewat Gerakan “Jogo Bumi”
Keunikan lain dari El-Chicken adalah kepeduliannya terhadap kelestarian alam. Menyelaraskan dengan gerakan Jogo Bumi, unit usaha ini mengadopsi prinsip ramah lingkungan dengan memanfaatkan daun pisang sebagai kemasan alami.
Inovasi hijau ini sengaja diterapkan untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem.
Dengan terbitnya Sertifikat Halal ini, El-Chicken kini semakin siap melangkah lebih jauh sebagai produk kuliner unggulan daerah. PDNA Kabupaten Pekalongan menargetkan perluasan jaringan kemitraan ini tidak hanya mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen, tetapi juga menjadi instrumen efektif dalam mendongkrak kesejahteraan warga serta mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan di akar rumput. (Redaksi Warta Desa)










