close
Sosial Budaya

Perseteruan Omah Cendekia dan Anggun Berakhir Damai lewat Mediasi di Balai Desa Pesanggrahan

template berita foto warta desa

PEKALONGAN, WARTA DESA – Polemik dan perseteruan hangat yang menyita perhatian publik antara Yayasan Omah Cendekia Pekalongan dengan mantan calon guru pendampingnya, Anggun Wuri Astuti Ramadhani, akhirnya menemui titik terang. Kasus yang sempat memanas hingga berencana dibawa ke ranah hukum tersebut resmi berujung damai melalui proses mediasi secara kekeluargaan pada Selasa (04/08/2026).

Proses mediasi berlangsung di Balai Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Anggun hadir sekira pukul 13.00 WIB didampingi oleh suaminya, Taufik Hidayat, serta disaksikan oleh pihak pemerintah desa setempat dan pengurus yayasan.

Sepakat Damai dan Saling Memaafkan

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menandatangani Surat Kesepakatan Bersama bermaterai yang disahkan dan diketahui oleh Kepala Desa Pesanggrahan, Cahyo Hartono, S.Pi.

Melalui surat kesepakatan tersebut, Anggun Wuri Astuti Ramadhani secara terbuka mengakui kesalahannya atas unggahan di media sosial yang mencemarkan nama baik yayasan serta aksi teror pesan singkat kepada para guru. Pihaknya berkomitmen untuk menghapus seluruh unggahan, foto aktivitas, foto pengurus, maupun dokumentasi milik Omah Cendekia di media sosial.

Suami Anggun, Taufik Hidayat, mewakili sang istri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya di hadapan pihak sekolah dan media.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Taufik Hidayat mewakili atas nama istri, Anggun Wuri Astuti Ramadhani, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada SD Alam Omah Cendekia Pesanggrahan Wonokerto atas tindakan dan perilaku istri, baik melalui tindakan langsung maupun melalui media sosial. Jadi atas nama istri, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada SD Alam Cendekia Pesanggrahan. Terima kasih,” tutur Taufik.

Ketua Yayasan Omah Cendekia Pekalongan, A. Mubarok, S.H.I., menyambut baik iktikad baik tersebut dan sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Mubarok mewakili dari Yayasan Omah Cendekia Pekalongan sekaligus SD Alam Omah Cendekia, menyampaikan terima kasih atas semuanya. Hari ini sudah selesai, clear, kita selesaikan secara kekeluargaan. Saya juga mohon maaf kepada Pak Taufik sekeluarga jika ada hal yang dirasakan tidak nyaman dari persoalan beberapa hari ini. Terima kasih,” ungkap Mubarok.

Dalam poin kesepakatan, pihak sekolah juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan Anggun dalam mekanisme pemberhentian selama masa percobaan.

Flashback: Kilas Balik Dinamika Kasus

Sebagai informasi, perseteruan ini bermula saat akun Facebook milik Anggun (Silfa) mengunggah tuduhan bahwa dirinya dipecat secara sepihak saat anaknya dirawat di rumah sakit pada Sabtu (01/08/2026).

Pihak Yayasan Omah Cendekia kemudian memberikan tanggapan resmi pada Ahad (02/08/2026) dengan menjelaskan bahwa status Anggun masih dalam masa percobaan (probation) dan penghentiannya murni berdasarkan evaluasi kinerja bulan Juli 2026. Yayasan juga membeberkan adanya insiden perusakan spanduk dan teror pesan singkat.

Konflik kian memuncak ketika akun bersangkutan (yang berganti nama menjadi Ramadhanirie Wuri) menuding sekolah tersebut tidak berizin. Namun, klaim itu langsung patah setelah data Kemendikdasmen. Pihak yayasan sempat berencana melaporkan kasus ini ke Polres Pekalongan pada Selasa (04/08/2026).

Kasus Dinyatakan Selesai

Dengan tercapainya iktikad baik, penandatanganan surat kesepakatan, serta permohonan maaf dari kedua belah pihak di Balai Desa Pesanggrahan, maka seluruh rangkaian perselisihan ini dinyatakan selesai (clear) secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum. (WD)

Terkait
Mengaku Jengah Fitnah Terus Bergulir, Yayasan Omah Cendekia Bakal Laporkan Anggun ke Polres Pekalongan Besok

PEKALONGAN, WARTA DESA – Yayasan Omah Cendekia Pekalongan mengambil langkah tegas terkait polemik tuduhan di media sosial yang dilayangkan oleh Read more

Warga Desa Gembong Lakukan Pencarian Pria yang Dilaporkan Hilang Usai Keluar Rumah

KANDANGSERANG, WARTADESA. — Warga Dukuh Karangnangka, Desa Gembong, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, bergotong-royong melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial WR (50). Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : anggunsekolah alam omah cendekia