close
Layanan PublikSosial Budaya

500 paket bantuan PKH diterima warga Kelurahan Sugihwaras

sembako

Pemalang, Wartadesa. – 500-an warga Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan/Kabupaten Pemalang menerima bantuan beras dan sembako Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan didistribusikan di salah satu rumah warga di kelurahan tersebut.

“Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  dari Kementrian Sosial yang merupakan program PKH bagi warga yang berhak menerima,” tutur Aiptu Fahrudin Ali, Bhabinkamtibmas setempat.

Penerima bantuan menunjukkan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau kartu Merah Putih saan mengambil paket bantuan. “Hal ini bertujuan agar warga masyarakat yang mendapatkan bantuan benar-benar warga masyarakat yang kurang mampu.” Lanjut Fahrudin.

Sementara itu, Kapolsek Pemalang, AKP Kabul Santoso mengatakan bahwa kehadiran anggota kepolisian di Sugihwaras merupakan upaya kepolisian untuk mencegah dan antisipasi penyalah gunaan penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

“Selain sebagai upaya pencegahan serta memberi rasa aman dan nyaman, kami laksanakan pendampingan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah, sehingga penyaluran BPNT dapat sesuai dengan sasaran,”pungkasnya. (Eva Abdullah)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bpntPKH