Pemalang, Wartadesa. – Rekaman percakapan yang berisi dugaan ‘upeti’ Bantuan Sosial (Bansos) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beredar di Pemalang. Percakapan antara oknum anggota DPRD Pemlang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ hingga ratusan juta rupiah.
Melansir tulisan dari Puskapik, percakapan antara seseorang dengan Direktur Bumdesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Kecamatan Bodeh, Eko, yang merupakan pemasok (supplier) sembako ke agen-agen BPNT menyebut adanya upeti Rp 4.500 setiap KPM tiap bulan. Total 55 ribu KPM dari lima kecamatan.
Lima kecamatan yang disebut dalam percakapan tersebut antara lain, Comal, Pemalang, Taman, Ulujami, dan Bodeh. Sedangkan uang yang sudah disetorkan yakni periode Januari dan Februari 2021 dengan nominal per bulan sebesar Rp248 juta.
Direktur BUMDESma Bodeh, Eko saat dikonfirmasi Puskapik.com, Selasa, 23 Maret 2021, membenarkan bahwa rekaman percakapan yang beredar tersebut adalah dirinya. Ia juga membenarkan isi dari rekaman pembicaraan yang sudah disamarkan suaranya tersebut.
“Ya benar itu suara saya. Waktu itu ada yang telepon, tapi saya tidak tahu kalau direkam dan tersebar,” katanya.
Eko juga mengakui sudah menyetorkan uang sebesar Rp248 juta yang dikumpulkan dari lima kecamatan tersebut selama dua bulan berjalan yakni Januari dan Februari. “Bulan ini belum,” imbuhnya.
Saat ditanyakan apakah suplier atau agen BPNT di kecamatan lain memberikan uang yang sama, Eko mengaku tidak mengetahui. “Saya tidak tahu kalau kecamatan lain,” ujarnya.
Terpisah, Anggota DPRD Pemalang FH saat konfirmasi Puskapik.com, membantah telah menerima setoran uang ratusan juta tiap bulan dari program BPNT. “Itu tidak benar. Tanyakan ke yang bersangkutan apakah uang itu diberikan ke saya?” ujarnya.
FH mengaku tidak pernah berhubungan apapun terkait program BPNT Pemalang dengan Eko, Direktur BUMDESma Bodeh. “Saya hanya pernah bertemu sekali pada saat pelantikan bupati dan wakil bupati. Setelah itu tidak pernah bertemu lagi,” katanya.
FH menyatakan akan meminta klarifikasi dengan Eko atas beredarnya percakapan telepon yang menyebut dirinya menerima setoran uang BPNT Rp248 juta setiap bulan tersebut. (sumber: Puskapik)