Batang, Wartadesa. – Lebih dari empat ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Batang dinyatakan lulus. Mereka dengan kesadaran sendiri memilih tidak bersedia menerima program. Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Batang, Joko Tetuko, Kamis (23/12) kemarin.
Joko menyebut jumlah KPM yang dinyatakan lulus dari PKH sebanyak 4.526 kepala keluarga. Pada 2020, menurutnya jumlah penerima program sosial tersebut sebanyak 32 ribu KK, kemudian di tahun 2021 menjadi 28.951.
“Penerima manfaat yang dinyatakan lulus berarti mereka atas kesadaran sendiri sudah merasa mampu tanpa program PKH,” Tutur Joko Tetuko.
Masih menurut Joko Tetuko, selain KPM PKH yang lulus di Tahun 2021, ada alasan lain KPM tersebut tidak lagi menerima program, yakni anak sekolah sudah lulus, atau sudah menerima bantuan selama 10 tahun berturut-turut.
“Selain yang lulus, ada 5.232 KPM PKH yang tidak lagi menerima bantuan. Alasannya komponen penerimaan sudah habis atau kepesertaan sudah habis. Misalnya, anak sekolah sudah lulus, atau sudah menerima bantuan selama 10 tahun,” lanjut Joko.
Kepala Dinas Sosial Batang berharap warga Batang lainnya yang sudah mampu, untuk mengundurkan diri, agar keluarga lainnya yang lebih berhak, mendapatkan bantuan PKH. Menurutnya, saat ini proses seleksi penerima program PKH lebih detil. Meski demikian yang menentukan KPM tetap dari pemerintah pusat, meski Pemkab Batang yang mengajukan. “Program tersebut bisa diajukan melalui pemerintah desa,” pungkasnya. (Buono)