Pemalang, Wartadesa. – 150 warga Desa Petanjugan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa, Jum’at (20/07). Aksi warga dipicu rusaknya jalan yang tak kunjung diperbaiki oleh kontraktor tol.
Aksi yang digelar sejak pukul 09.99 WIB tersebut dibarengi dengan pembentangan spanduk dan pamflet bertuliskan “Kapan jalan akan diberbaiki”, “Jangan hanya Janji yang Kami Terima, Warga Petanjungan Menagih Janji Perbaikan Jalan”, “Bukan debu yang kumau”, ‘Kembalikan jalanku seperti dulu”, “Jalan berlubang, bergelombang dan penderitaan”.
Selain membentangkan spanduk tuntutan warga, warga juga menyuarakan tuntutannya dengan menggunakan pengeras suara. Warga juga melakukan aksi tanam pohon pisang di sepanjang jalan desa yang rusak.
Aksi dimulai dari Balaidesa setempat, kemudian warga melakukan longmarch (aksi jalan kaki) ke lokasi pembangunan jalan tol, di atas underpass Desa Petanjungan.
Kepala Desa Petanjungan, Sriyanto mengungkapkan bahwa tanggung jawab perbaikan jalan ada ditangan Pemkab Pemalang, bukan tanggungjawab pemerintah desa. Sriyanto meminta apabila jalan tol sudah operasional, jalan desa harus segera diperbaiki.
Menutur Sriyanto, pihaknya sudah sering mengirimkan surat ke PT. SMJ untuk segera memperbaiki jalan desa yang rusak. namun, masih menurut Sriyanto, hingga saat ini tidak ada tanggapan dan realisasinya.
Salah seorang warga, Talani, dalam orasinya mengungkapkan bahwa warga menuntut adanya perbaikan jalan di Desa Petanjungan yang rusak akibat aktifitas truk dam pengangkut material tol.
Warga memberi deadline (batas waktu) kepada PT. SMJ untuk memperbaiki jalan yang rusak, maksimal satu minggu (Jum’at depan). Bila kontraktor tol tidak melakukan perbaikan, warga akan melakukan unjuk rasa dengan peserta aksi yang lebih banya. Lanjut Talani.
Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim yang hadir dalam unjuk rasa tersebut mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Pemda Pemalang dengan PT. PBTE terkait permasalahan jalan yang rusak. Penanggungjawab kerusakan jalan adalah PT. SMJ.
“Kami dari DPRD Kab Pemalang khususnya Komisi B telah membentuk Tim Monev Pembangunan Jalan Tol yang melintas di wilayah Kab. Pemalang,” ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan, pihaknya menunggu warga untuk segera mengirimkan surat ke dewan untuk dijadikan dasar rapat dengar pendapat dengan PT. SMJ.
Sementara itu, Humas PT. Waskita, Jhon Peang mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PT. SMJ, DPRD, Pemkab Pemalang dan Pemerintah Desa Petanjugan untuk segera menidaklanjuti tuntutan warga.
Mendapat jawaban dari PT. Waskita, wargapun mengakhiri aksi demo dengan membubarkan diri, dan membersihkan pohon pisang yang sebelumnya ditanam di sepanjang jalan. (Eva Abdullah)