close
Layanan PublikPolitik

Asip: LKPJ Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2019 sudah sesuai aturan

lkpj

Kajen, Wartadesa. – Menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2019, kami jelaskan bahwa LKPJ sudah disampaikan pada tanggal 20 Maret 2020 dan sudah mendapatkan rekomendasi DPRD pada tanggal 17 April 2020, sehingga sudah sesuai Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sedangkan yang kami sampaikan saat ini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Jo Pasal 298 Permendagri nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah LKPD disampaikan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit BPK.

Demikian salah satu isi sambutan yang disampaikan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si., pada Rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Pekalongan atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 dan Raperda tentang RDTR Kecamatan Kedungwuni, Jumat (26/6/2020).

Kegiatan secara daring ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Pekalongan di Setda Kabupaten Pekalongan dan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

Dari pihak Pemkab, hadir Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Asisten, para Staf Ahli Bupati dan beberapa Kepala OPD dan Camat Kedungwuni. Sedangkan di pihak DPRD hadir Ketua dan para Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. (Humas Pemkab Pekalongan)

Terkait
Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tegalsuruh targetkan miliki mobil siaga

Pemdes Tegalsuruh Sragi akan mewujudkan mobil siaga bagi warga sesanya, demikian disampaikan Tarochi (18/10). Foto: Eva Read more

Kapt. Inf. Suhardi: Jangan mau diprovokasi hal yang dapat memecah belah NKRI

Wonopringgo, Wartadesa. - Presiden Jokowi berharap agar rakyat Indonesia bersatu-padu dan waspada terhadap dissenting opinion (pendapat yang berbeda-red.)  yang mengancam Read more

Rumah Keluarga Indonesia diluncurkan

Kajen, Wartadesa. - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kabupaten Pekalongan menyelenggaran acara peluncuran Rumah Keluarga Indonesia (RKI). “Keluarga Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bupatilkpj