close
Berita Desa

Audiensi Pedagang, Pasar Mrican Bakal Diteruskan

audiensi pasar mrican

Warta Desa, Kajen. – Audiensi yang dilakukan oleh para pedagang Pasar Krempyeng Desa Mrican, Kecamatan Sragi, kabupaten Pekalongan menemui titik kesepakatan. Yakni, Pasar Krempyeng bakal dilanjukan pembangunannya menjadi Pasar Desa Mrican (pasar desa).

Legalitas pasar  diharapkan dilakukan oleh Pemerintah Desa Mrican dengan menggelar musyawarah desa (Musdes) sebagai antisipasi segala permasalahan yang dapat timbul di kemudian waktu. Pemerintah Desa Mrican juga diharuskan segera mulai dan mempersiapkan pembuatan Raperdes.

Poin selanjutnya, kepada para OPD diharapkan bimbingannya, apabila dibutuhkan oleh para pedagang maupun para perangkat desa dalam pembuatan aturan pasar desa.

Diberitakan Warta Desa sebelumnya, perwakilan pedagang Pasar Krempyeng Desa Mrican, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, didampingi oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mrican, mengadukan nasib mereka ke DPRD Kabupaten Pekalongan pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka menuntut agar pemerintah desa segera membuat peraturan desa (perdes) untuk melegalkan pasar tersebut menjadi pasar desa, sehingga aktivitas mereka bisa berjalan lebih nyaman dan aman.

Sekitar 50 perwakilan pedagang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, didampingi Ketua Komisi II Kholis Jazuli, serta anggota DPRD HM Kennedy. Beberapa kepala dinas terkait juga hadir dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut. Pengamanan acara ini dilakukan oleh jajaran Polsek Sragi dan Polres Pekalongan.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Mrican, Septin Linda Purwanti, menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi para pedagang terkait pengoperasionalan dan pengembangan Pasar Desa Mrican. Ia memaparkan sejarah pendirian pasar tersebut, mulai dari audiensi pertama di DPRD Kabupaten Pekalongan pada 23 November 2023 hingga perkembangan pasar saat ini.

“Dalam audiensi pertama, Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan memberikan instruksi kepada pemerintah desa melalui Dinas Perdagangan untuk segera mendirikan Pasar Desa Mrican. Selain itu, kepala desa diminta segera melaksanakan musyawarah desa (musdes) dan membentuk peraturan desa terkait pendirian pasar tersebut,” jelas Septin.

Pada 24 November 2023, paguyuban pedagang meminta izin tertulis dari kepala desa untuk menggunakan tanah kas desa sebagai tempat berdagang. Sembari menunggu musdes, pada 27 November 2023, mereka meminta izin tertulis terkait perintah kerja pembangunan pasar (SPK) yang ditandatangani kepala desa dan distempel di Balai Desa Mrican.

Pembangunan pasar selesai pada 30 Desember 2023 dan diresmikan dengan tasyakuran yang dihadiri oleh kepala desa dan Muspika Sragi. Pada 1 Januari 2024, Pasar Desa Mrican resmi berdiri dan mulai ditempati para pedagang.

Namun, hingga kini peraturan desa yang melegalkan pasar tersebut belum juga terbit. Hal ini membuat aktivitas para pedagang masih belum sepenuhnya aman dan nyaman. Dalam audiensi, pedagang berharap agar DPRD Kabupaten Pekalongan dapat mempercepat proses legalisasi pasar ini melalui penerbitan perdes.

Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen dari DPRD Kabupaten Pekalongan dan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permintaan para pedagang. Harapan besar disematkan agar aktivitas perdagangan di Pasar Desa Mrican dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa. (.*.)

Terkait
Meriahnya perayaaan HUT 112 Kota Pekalongan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Perayaan HUT Ke-112 Kota Pekalongan berlangsung meriah. Ribuan warga tumplek-blek (tumpah ruah) memadati beberapa ruas jalan Read more

Lewat sini, jika alami macet di Kota Pekalongan

Pekalongan Kota, Wartadesa. -  Menghadapi arus mudik Idul Fitri 2018, Dinas Perhubungan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya Read more

Seribu kado Ramadhan untuk korban banjir rob dibagikan

Wiradesa, Wartadesa. - Pos Pelayanan (Pos Yan) Muhammadiyah Bencana Banjir Rob yang didirikan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Cabang Pencongan Read more

Ketua Dewan Pekalongan setuju eks Pendopo Bupati jadi Museum

Kajen, Wartadesa. - Wacana pembangunan pusat perbelanjaan (mal) pada lahan Pendopo Bupati lama di Jalan Nusantara Nomor 1, Kota Pekalongan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pasar desapasar krempyengpasar mricanPekalonganSragi