WARTA DESA, BATANG. – Spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah membolol 11 SD di wilayah Selatan Kabupaten Batang, akhirnya dibekuk tim Polres Batang. Pria berinisial S, warga Kecamatan Pecalungan ini ditangkap di rumahnya.
Menurut keterangan Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Prasetyo saat konferensi pers, tolal pelaku sebanyak tiga orang. “Tersangka jumlah tiga, satu sudah kita amankan berinisial S alamat Pecalungan Batang, kemudian dua lainnya masih dalam pengejaran, selanjutnya menjadi target kita.” Ujarnya, Jum’at (01/03/2024).
Penangkapan pelaku yang merupakan penjahat kambuhan (residivis) bermula saat adanya laporan kejadian pencurian di SDN 03 Wonoboddro, Blado pada 08 Pebruari 2024 lalu.
Pihak kepolisian mendapati sejumlah barang bukti, saat menangkap pelaku. Berupa satu unit SPM Honda Beat, berbagai jenis laptop dan tablet, proyektor, serta beberapa perangkat elektronik lainnya.
Tersangka mengaku telah menyatroni 11 SD di wilayah Selatan Batang. Yakni, SD Tambakboyo 1 Reban, SD Tambakboyo 2 reban, SD Wonosobo 1 Reban, SD 1 gondo tersono, SD 2 sumur banger tersono, SD 1 keniten Pecalungan, SD 3 Purbo bawang, SD candi gugur bawang, SD Candirejo Bawang, SD selopajang timur Blado, dan SD 1 keteleng Blado.
Kejahatan itu dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga Pebruari 2024. Modus operandinya adalah dengan merusak pintu menggunakan obeng untuk masuk ke dalam ruangan sekolah.
“Tersangka disangkakan dengan pasal 363 ayat 1, dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Nur Cahyo. (Buono)