close
Hukum & Kriminal

Curi aki kapal kepergok, berakhir damai

curi aki

Pemalang, Wartadesa. – Enam orang remaja berusia dibawah 17 tahun, kepergok warga Desa Danasari, Kecamatan/Kabupaten Pemalang saat mencuri aki kapal. Mereka kedapatan sedang mencopot aki pada sebuah kapal  warga desa setempat. Setelah dibawa ke balai desa setempat, Rabu (16/10) mereka dilepaskan setelah menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp. 6 ribu.

Keterangan dihimpun, sebayak 15 pemilik kapal, warga Desa Danasri kehilangan aki kapalnya. Saat salah seorang warga memergoki dari kejauhan, 6 anak tanggung sedang berusaha mencur aki  kapal. Warga kemudian menangkap mereka dan membawanya ke balai desa setempat.

Keenam remaja tanggung, di balaidesa menerangkan bahwa seluruh pelaku pencurian aki sebanyak 11 orang. Seluruhnya warga Danasari. Setelah diberikan pembinaan oleh Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bahwa perbuatannya sudah melanggar hukum dan bisa dipidanakan, akhirnya para remaja tersebut mengakui atas kesalahannya dan minta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya serta kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menandatangani Surat Perjanjian Perdamaian diatas kertas bermaterai.

“Pada Surat Perjanjian Kesepakatan tersebut, para remaja yang melakukan pencurian accu sepakat untuk mengembalikan aki dalam bentuk uang, masing-masing dibebani Rp.600.000/ pelaku dan sanggup mengembalikan paling lambat tanggal 23 Oktober 2019.” Tutur Bhabinkamtibmas Polsek Pemalang,   Bripka Daniel Hardiyanto. (Eva Abdullah/Humas Polres Pemalang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : curi akipemalang