Kajen, Wartadesa. – Sebanyak 33 desa di Kota Santri akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 21 Nopember 2018 mendatang. Jumlah tersebut merupakan desa yang menggelar Pilkades serentak pada gelombang pertama. Sedang gelombang kedua akan diikuti oleh 210 desa dan sisanya akan digelar pada tahun 2022.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD P3A DAN PPKB) Kabupaten Pekalongan, M Afib, Pilkases serentak gelombang pertama digelar lantaran masa jabatan kepaal desa telah perakhir pada semester pertama tahun 2019. Sedang gelombang kedua merupakan kepala desa yang jabatannya berakhir pada semester kedua.
“Tahapan pilkades serentak sudah dimulai pada Agustus ini, sedang untuk pelaksanaan gelombang pertama akan dilaksanakan pada Nopember 2018 mendatang,” ujar Afib, kemarin.
Berbeda pada Pilkades sebelumnya, untuk penggunaan tanda gambar tiap calon kali ini tidak menggunakan gambar palawija. Yang tertera hanya nama, foto, dan nomor urut calon kades. “Dulu biasanya tiap calon digambarkan dengan gambar palawija seperti jagung, padi, dan ketela. Sekarang hanya nomor urut, foto, dan nama calon,” ujar Ali Reza, Asisten I Setda Kab. Pekalongan.
Ali Reza menambahkan bahwa ada ketentuan bahwa tidak boleh ada calon tunggal atau melawan kotak kosong. Sedang usia calon kepala desa dibatasi berusia 25 tahun hingga tidak terbatas. “Untuk usia minimal calon adalah 25 tahun, tidak ada batasan usia maksimalnya,” lanjutnya.
Pendidikan calon kades minimal SMP atau sederajat dan maksimal tiga kali bagi kades petahana yang ingin kembali mencalonkan diri. “Untuk yang pernah mengalami masa jabatan kades 10 tahun diitung dua kali menjabat kades,” lanjut Ali Riza.
Menurut Ali Riza, untuk calon dari PNS, TNI dan Polri Aktif harus meminta ijin dari pimpinannya dan tidak perlu mengundurkan diri saat maju dalam pencalonan. Berikut data desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada Nopember mendatang.
1. Tajur (Kandangserang)
2. Trajumas (kandangserang)
3. Karanggondang (Kandangserang)
4. Werdi (Paninggaran)
5. Pamutuh (Lebakbarang)
6. Simego (Petungkriyono)
7. Wringinagung (Doro)
8. Karanggondang (akaranganyar)
9.Wonosari (Karanganyar)
10. sokosari (Karanganyar)
11. Tambakroto (Kajen)
12. Kutorojo (Kajen)
13. Sangkanjoyo (Kajen)
14. Brondong (Kesesi)
15. Sumubkidul (Sragi)
16. Tegalontar (Sragi)
17.Sumurjomlangbogo (Bojong)
18. Duwet (Bojong)
19. Ketitangkidul (Bojong)
20. sembungjambu (Bojong)
21. Pakisputih (Kedungwuni)
22. Ambokembang (Kedungwuni)
23. Watusalam (Buaran
24. Kertijayan (Buaran)
25. Karanganyar (Tirto)
26. Tegaldowo (Tirto)
27. Tanjung (Tirto)
28. Karangjati (Wiradesa)
29. Warukidul (Wiradesa)
3o. Blimbingwuluh (Siwalan)
31. Siwalan (Siwalan)
32. Pegandon (Karangdadap)
33. Api-api (Wonokerto)
Pewarta : Eva Abdullah










