Bojong, Wartadesa. – Sudah jatuh tertimpa tangga, tahunya akan diajak jalan-jalan, nyatanya malah disetubuhi secara bergantian. Nasib malang ini menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya, 16) warga Desa Ketitangkidul Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Rabu (15/2).
Kasubbag Humas Bag. Ops Polres Pekalongan, AKP Aries Tri mengungkapkan kejadian yang menimpa Bunga. “Memang benar bahwa Sat Reskrim Polres Pekalongan telah mengamankan dua orang pemuda yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap gadis dibawah umur Bunga, 16 Tahun seorang buruh tinggal di Desa Ketitang Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.” Ujarnya.
Pelaku perbuatan asusila yang dibekuk Reskrim Polres Pekalongan dan Unit Perlindungan Anak diamankan petugas atas nama Adi alias Slayer (18) seorang buruh, warga Desa Kedungpatangewu Kecamatan Kedungwuni dan Ibnu Nasrullah alias Pronas (18) warga Desa Wringinagung Kecamatan Doro .
AKP Aries menuturkan kronologi kejadian yang menimpa Bunga, bermula saat korban bertemu dengan kedua pelaku, kemudian diajak pergi ke bendungan Kletak Kedungwuni. Di sebuah warung di dekat bendungan Kletak Kedungwuni, korban diberi minuman kopi yang telah dicampur dengan obat oleh pelaku.
Pada saat korban, Bunga sudah mulai ngefly kedua tersangka membawa korban kedaerah bendungan Kletak kemudian disetubuhi oleh kedua tersangka secara bergantian. Selanjutnya siang harinya korban juga disetubui lagi secara bergantian oleh kedua tersangka di rumah tersangka Ibnu di Wringinagung Doro. Tambah AKP Aries.
Kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pungkas AKP Aries. (Tribratanewskajen)










