Oleh: Aninda Dwi Safira
Indonesia saat ini masih mempersiapkan diri menuju visi Indonesia Emas 2045, yaitu cita-cita untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan ekonomi yang kuat. Pencapaian visi tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, termasuk mahasiswa. Mahasiswa memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat diterapkan untuk membantu menyelesaikan persoalan nyata di lingkungan sekitarnya.
Upaya pembangunan tersebut sejalan dengan Sustaiable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Salah satu tujuan yang sesuai dengan pembangunan ekonomi adalah SDG 8: Pekerjaan Layak dan Petumbuhan Ekonomi. Tujuan ini mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, meningkatkan produktivitas, serta kesempatan kerja yang layak. Laporan Voluntary National Review Indonesia 2025 menunjukkan bahwa perkembangan pencapaian SDG 8 di Indonesia hingga 2024 berada pada tren positif, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen dan perbaikan pada sejumlah indikator produktivitas dan ketenagakerjaan (Bappenas, 2025).
Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi tersebut, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki posisi yang sangat penting. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat bahwa UMKM mencakup sekitar 99% dari total unit usaha di Indonesia, berkontribusi hingga 60,51% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta menyerap hampir 97% tenaga kerja nasional (Kemenko Perekonomian, 2024). Data tersebut menunjukkan bahwa penguatan UMKM merupakan bagian penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Namun, perkembangan UMKM tidak selalu berjalan tanpa hambatan. Salah satu hambatan yang masih dihadapi sebagian pelaku usaha adalah pengelolaan keuangan. Masih ada beberapa UMKM yang belum melakukan pencatatan transaksi secara teratur, seperti mencampurkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha, atau belum memanfaatkan teknologi secara optimal. Kondisi ini dapat menyulitkan pemilik usaha dalam mengetahui keuntungan, mengontrol pengeluaran, dan mengambil keputusan berdasarkan informasi keuangan.
Masalah ini dapat menjadi ruang konstribusi bagi mahasiswa akuntansi. Melalui kompetensi yang dipelajari di kampus, mahasiswa dapat membantu UMKM melakukan digitalisasi pembukuan sederhana. Digitalisasi tidak harus menggunakan aplikasi yang mahal. Spreadsheet dan template pencatatan sederhana dapat menjadi langkah awal yang mudah diterapkan.
UMKM menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk di sekitar lingkungan kampus. Berbagai usaha makanan, minuman, perdagangan jasa, dan usaha rumahan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menciptakan peluang kerja dan sumber pendapatan.
Supaya usaha dapat berkembang, pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan kemampuan menjual produk, tetapi juga kemampuan mengelola keuangan. Pembukuan membantu mencatat pemasukan, pengeluaran, dan transaksi usaha. Informasi tersebut dapat digunakan untuk mengetahui keuntungan, mengontrol biaya, serta memahami kondisi keuangan usaha.
Badan Pusat Statistik dalam Profil Industri Mikro dan Kecil 2024 menjelaskan bahwa usaha mikro dan kecil masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan kualitas sumber daya manusia dan kemampuan manajerial (BPS, 2025). Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kemampuan pengelolaan usaha masih menjadi kebutuhan penting.
Di sisi lain, perkembangan teknologi membuka peluang bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas pengelolaannya. Pemerintah pada tahun 2024 menargetkan 30 juta pelaku UMKM mengadopsi teknologi digital, setelah sebelumnya sekitar 27 juta UMKM telah masuk ke dalam ekosistem digital (Kementerian Komunikasi dan Digital, 2024).
Digitalisasi UMKM tidak seharusnya hanya dipahami sebagai pemasaran melalui media sosial. Bank Indonesia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam aspek pencatatan keuangan dan pembiayaan UMKM (Bank Indonesia, 2024). Oleh karena itu, digitalisasi pembukuan dapat menjadi langkah sederhana untuk mendukung pengelolaan usaha yang lebih baik.
Digitalisasi pembukuan dapat dimulai dengan sistem yang sederhana. Mahasiswa dapat membantu UMKM membuat format pencatatan menggunakan spreadsheet yang memuat tanggal transaksi, keterangan, pemasukan, pengeluaran, dan saldo. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk membuat rekap penjualan dan laporan laba-rugi sederhana. Adanya digitalisasi bukan sekedar memindahkan catatan dari buku ke perangkat digital. Tetapi pencatatan yang teratur juga dapat membantu pelaku usaha memperoleh informasi keuangan yang lebih jelas dan mudah ditelusuri.
Berikut alur hubungannya dengan SDG 8, yaitu:
Pecatatan digital yang teratur – informasi keuangan lebih jelas – pengambilan keputusn lebih terukur – efisisensi dan produktivitas meningkat – peluang pengembangan usaha semakin terbuka – pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun, digitalisasi hanya sebagai alat pendukung dan bukan sebagai jaminan bahwa UMKM akan langsung berkembang. Keberhasilan usaha juga dipegaruhi oleh kualitas produk, pemasaran, modal, kondisi pasar, dan kemampuan manajemen. Oleh karena itu, solusi yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pelaku usaha.
Mahasiswa Akuntansi memiliki peran penting dalam gagasan ini. Yang pertama, mahasiswa dapat menjadi educator dengan memberikan pemahaman dasar mengenai pemasukan, pengeluaran, laba/rugi, dan arus kas dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
Yang kedua, mahasiswa bisa menjadi pendamping digitalisasi. Mahasiswa dapat membantu membuat membuatkan template pembukuan sesuai dengan kebutuhan usaha serta mengajarkan cara memasukkan transaksi dan membaca hasil pencatatannya.
Yang ketiga, mahasiswa dapat menjadi penghubung antara teknologi dan masyarakat. Mahasiswa memiliki akses dengan pengetahuan akuntansi dan teknologi, sedangkan pelaku UMKM memahami kondisi nyata usahanya. Kolaborasi keduanya dapat menghasilkan solusi yang lebih tepat.
Program pendampingan dapat dilakukan melalui lima tahap, yaitu identifikasi kebutuhan, perancangan sistem, edukasi, pendampingan, dan evaluasi.
Mahasiswa lebih dulu melakukan observasi mengenai kebiasaan pencatatan dan kendala yang dihadapi UMKM. Selanjutnya, mahasiswa merancang sistem pembukuan yang sederhana, murah, dan mudah digunakan, setelah itu, pelaku UMKM diberikan pelatihan singkat mengenai cara mencatat transaksi dan memahami hasil pencatatannya.
Pendampingan perlu dilakukan pada tahap awal agar pelaku usaha dapat menyesuaikan diri dengan sistem yang digunakan. Evaluasi kemudian dilakukan untuk mengetahui apakah pencatatan menjadi lebih teratur dan apakah informasi keuangan mulai digunakan dalam pengambilan keputusan.
Tantangan utama program ini adalah perbedaan kemampuan literasi digital dan konsistensi pelaku usaha dalam mencatat transaksi. Oleh karena itu, sistem yang dibuat tidak boleh terlalu kompleks. Tujuan pendampingan bukan membuat UMKM bergantung kepada mahasiswa, melainkan membantu mereka agar mampu menggunakan sistem secara mandiri. Mendukung pencapaian SDGs tidak selalu harus dimulai melalui kebijakan besar. Bagi mahasiswa, kontribusi dapat dimulai dari lingkungan terdekat dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
UMKM merupakan penggerak penting ekonomi Indonesia, tetapi sebagian pelaku usaha masih menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan. Mahasiswa akuntansi memiliki kompetensi yang relevan untuk membantu menjawab persoalan tersebut melalui edukasi dan pendampingan digitalisasi pembukuan sederhana.
Melalui peran sebagai edukator, pendamping, dan penghubung antara ilmu akuntansi dengan teknologi, mahasiswa dapat membantu memperkuat pengelolaan UMKM. Ketika UMKM semakin mampu mengelola usahanya, produktivitas dan peluang pertumbuhan ekonomi lokal juga dapat meningkat.
Dengan demikian, mahasiswa – UMKM – ekonomi lokal – pertumbuhan ekonomi – SDG 8 – Indonesia Emas 2045 bukan sekadar rangkaian konsep. Membantu satu UMKM mencatat keuangannya dengan lebih baik memang merupakan langkah kecil. Namun, apabila dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari perjalanan menuju ekonomi Indonesia yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik. (2025). Profil Industri Mikro dan Kecil 2024. Badan Pusat Statistik.
Bank Indonesia. (2024). Opsi Inovatif Kembangkan UMKM Melalui Pembiayaan Digital. Bank Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2024). Tahun 2024 Indonesia Targetkan 30 Juta Pelaku UMKM Adopsi Teknologi Digital. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2024). Pemerintah Dukung Bentuk Kolaborasi Baru agar UMKM Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Industri Global. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2025). Voluntary national review Indonesia 2025: Achieving SDG 8—Decent work and economic growth in Indonesia. Kementerian PPN/Bappenas.
Penulis adalah Mahasiswa S1 Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan










