close
Hukum & Kriminal

Dijanjikan keuntungan 10 persen perbulan, perempuan ini tertipu Rp 25 juta

penipu

Pemalang, Wartadesa. – Bagaimana Marchatun tidak tergiur! Ia dijanjikan  keuntungan 10 persen tiap bulan oleh Samudji (53), pria asal Desa Langenharjo Rt 05 Rw 02  Kecamatan/Kabupaten Kendal yang tinggal di  Desa Wanarata Rt 24 Rw 06 Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang, pada bisnis jual-beli mobil bekas.

Kanit Reskrim Polsek Randudongkal, Aipda Nurcholis mengungkapkan bahwa pada Selasa (10/09/2019) pukul 17.00 WIB, Marchatun, warga Desa Kejene Rt 29 Rw 02 Kecamatan Randudongkal   melaporkan  Samudji lantaran telah menipu dirinya.

“Pelaku datang ke rumahnya dan membujuk untuk kerjasama jual beli mobil bekas   dengan hasil tiap bulannya diberi keuntungan sebesar 10 %.  Kemudian, Machatun meniptipkan uang kepada pelaku sebesar Rp 25 juta, namun uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa seijin dari Marchatun.” Ujar Nurcholis.

Nurcholis menambahkan, pada saat korban menanyakan hasil maupun uang tersebut, pelaku hanya memberikan janji – janji serta selalu menghindar. “Atas kejadian tersebut  Machatun merasa ditipu oleh pelaku dan uang miliknya tidak dikembalikan,” ujarnya.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Randudongkal. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : jual beli mobil bekaspemalangpenipu