close
Hukum & Kriminal

Dijanjikan keuntungan 10 persen perbulan, perempuan ini tertipu Rp 25 juta

penipu

Pemalang, Wartadesa. – Bagaimana Marchatun tidak tergiur! Ia dijanjikan  keuntungan 10 persen tiap bulan oleh Samudji (53), pria asal Desa Langenharjo Rt 05 Rw 02  Kecamatan/Kabupaten Kendal yang tinggal di  Desa Wanarata Rt 24 Rw 06 Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang, pada bisnis jual-beli mobil bekas.

Kanit Reskrim Polsek Randudongkal, Aipda Nurcholis mengungkapkan bahwa pada Selasa (10/09/2019) pukul 17.00 WIB, Marchatun, warga Desa Kejene Rt 29 Rw 02 Kecamatan Randudongkal   melaporkan  Samudji lantaran telah menipu dirinya.

“Pelaku datang ke rumahnya dan membujuk untuk kerjasama jual beli mobil bekas   dengan hasil tiap bulannya diberi keuntungan sebesar 10 %.  Kemudian, Machatun meniptipkan uang kepada pelaku sebesar Rp 25 juta, namun uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa seijin dari Marchatun.” Ujar Nurcholis.

Nurcholis menambahkan, pada saat korban menanyakan hasil maupun uang tersebut, pelaku hanya memberikan janji – janji serta selalu menghindar. “Atas kejadian tersebut  Machatun merasa ditipu oleh pelaku dan uang miliknya tidak dikembalikan,” ujarnya.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Randudongkal. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : jual beli mobil bekaspemalangpenipu