Pekalongan Kota, Wartadesa. – Dua begal pelaku perampasan sepeda motor yang tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam saat beraksi, dibekuk Polres Pekalongan Kota. Demikian disampaikan Kepala Polres Kota Pekalongan, AKBP Enriko Sugiharto Silalahi, Sabtu (11/3).
Dua tersangka begal dengan senjata tajam dibekuk petugas terkait dengan perampasan motor di kawasan Bong Cino Pekalongan Selatan. Dengan korban Nurohman (17), warga Paninggaran Kabupaten Pekalongan.
“Dua tersangka, yaitu Teguh Marto (23) dan Agus Mauludin (20) sempat menjadi buronan pada kasus yang sama,” katanya.
AKBP Enriko menjelaskan kronologi kejadian, berawal saat korban bersama dua temannya, Fuadul Aufa (17) dan Fahrul Hadi (18), keduanya warga Kecamatan Paninggaran sedang bersantai di lokasi pemakaman Bong Cino.
Saat itu, kata dia, korban bersama temannya memarkir sepeda motornya jenis Honda Beat nomor polisi G 5114 BB. Namun, saat korban sedang bersantai mendadak dihampiri dua pelaku yang mengendarai sepeda motor nopol D 2885 KA.
“Dua pelaku itu kemudian menodongkan golok ke perut korban agar menyerahkan kunci sepeda motornya. Akan tetapi, oleh teman korban kunci sepeda motor dibuang ke semak namun diketahui oleh pelaku,” ujar AKBP Enriko.
Kemudian pelaku kabur dengan menggunakan motor korban. Kejadian pembegalan tersebut langsung dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.
“Setelah adanya laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan sekaligus menangkap dua pelaku di rumahnya masing-masing. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP,” kata AKBP Enriko. (Antara, tribratanewspekalongankota)










