close
Hukum & Kriminal

Rampas HP, begal dibekuk tanpa perlawanan

rampas motor

Buaran, Wartadesa. – MZZ (26) dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan karena melakukan perampasan dengan kekerasan. Pelaku mengambil paksa handphone dan uang korban dengan ancaman senjata tajam.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Jenggot, Jalan Pelita III Rt. 04/04 Kecamatan Pekalongan Selatan, tak berkutik saat dibekuk petugas, Kamis (9/2).

AKP Sumarjo, Wakapolsek Pekalongan Selatan menuturkan kronologi kejadian, MZZ ditangkap berawal dari laporan Muhammad Ta’dhlim (20) warga Kelurahan Sokuduwet. Ta’dhlim melaporkan kejadian perampasan HP dan sejumlah uang yang menimpanya di Jalan Pelita I Kradenan gang III Kelurahan Buaran.

“Saat melintas di Jalan Pelita I, korban dihadang oleh tiga orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor matic warna putih strip merah. Mereka menghentikan korban dan memukul korban sebanyak dua kali dan mengenai dahi atas sebelah kanan. ” Ujar Sumarjo.

Kemudian pelaku lainnya mengancam korban dengan menempelkan parang ke perut korban, tambah Sumarjo. Karena tidak berani melawan, saat salah satu pelaku mengambil HP dan uang, korban membiarkan.

Selanjutnya pelaku meninggalkan korban ke arah timur. Korban segera melapor ke Polsek Pekalongan Selatan kejadian tersebut dan segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. Lanjut Sumarjo.

Lansung saja Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dengan berbekal laporan korban. Tambah Sumarjo.

Saat diinterogasi, MZZ mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa satu handphone dan satu buah parang ukuran 50 cm diamankan petugas di Polsek Pekalongan Selatan. Pungkas Sumarjo. ***(tribratanewspekalongankota)
Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : begalkekerasanpenodonganperampasan