close
Hukum & Kriminal

Begal dibekuk di lapangan Bebekan Kedungwuni

begal (radar)
Dua begal motor di kawasan Alun-alun Kajen ditangkap petugas Polres Pekalongan di Alun-Alun Kedungwuni/Lapangan Bebekan Kedungwuni, Rabu (04/04). Foto: Tagar

Kajen, Wartadesa. – Dua begal motor yang beroperasi di kawasan Alun-alun Kajen pada Jum’at (23/03) akhirnya dibekuk petugas Polres Pekalongan, Rabu (04/04) di Alun-Alun Kedungwuni, Lapangan Bebekan.

Dua pelaku atas nama Riyan Bukholid alias Tole (22) dan Dzil Fitri Abdillah (23) menjalankan aksinya dalam keadaan mabuk dang menodongkan senjata tajam kepada korban.

[wp_ad_camp_1]

Kedua pelaku mengaku saat beraksi, mereka berada di Alun-alun Kajen. Melihat ada dua sejoli, mereka yang masih dalam pengaruh miras, menodong dua sejoli tersebut dan meminta handphone dan motor korban.

“Awalnya tidak ada niatan, tapi melihat ada sepasang pemuda-pemudi yang tengah berduaan di atas motor, kami pun langsung menodongkan pisau,” ujar Tole

Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP M. Dahyar mengungkapkan bahwa kedua pelaku akan dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.

“Pelaku bukan separang residivis, mereka baru melakukan sekali, Tole merupakan warga Desa Kwagean Kecamatan Wonopringgo dan Fikri merupakan warga Desa Pagedean Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan,” pungkas Dahyar. (*)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : begalbegal motor