Kajen, Wartadesa. – Dua begal motor yang beroperasi di kawasan Alun-alun Kajen pada Jum’at (23/03) akhirnya dibekuk petugas Polres Pekalongan, Rabu (04/04) di Alun-Alun Kedungwuni, Lapangan Bebekan.
Dua pelaku atas nama Riyan Bukholid alias Tole (22) dan Dzil Fitri Abdillah (23) menjalankan aksinya dalam keadaan mabuk dang menodongkan senjata tajam kepada korban.
[wp_ad_camp_1]
Kedua pelaku mengaku saat beraksi, mereka berada di Alun-alun Kajen. Melihat ada dua sejoli, mereka yang masih dalam pengaruh miras, menodong dua sejoli tersebut dan meminta handphone dan motor korban.
“Awalnya tidak ada niatan, tapi melihat ada sepasang pemuda-pemudi yang tengah berduaan di atas motor, kami pun langsung menodongkan pisau,” ujar Tole
Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP M. Dahyar mengungkapkan bahwa kedua pelaku akan dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.
“Pelaku bukan separang residivis, mereka baru melakukan sekali, Tole merupakan warga Desa Kwagean Kecamatan Wonopringgo dan Fikri merupakan warga Desa Pagedean Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan,” pungkas Dahyar. (*)










