close
Hukum & Kriminal

Duh! perempuan cantik ini gelapkan 12 motor

tipu motor

Pemalang, Wartadesa. – T (30) perempuan cantik asal Taman Pemalang ini terancam kurungan empat tahun. Pasalnya ia disanka menggelapkan 12 motor milik 11 korban. Demikian disampaikan Kapolres Pemalang, AKBP Tri Prasetyo Nugroho dalam konferensi pers, Kamis (25/06).

“Polisi mengamankan tersangka dalam waktu 24 jam sejak ada laporan dari salah satu korban berinisial D (25),” ujar Tri Prasetyo.

Menurut Tri Prasetyo, modus yang dilakukan T yakni menyewa motor dengan sewa harian Rp 75 ribu, lalu ia menggadaikan motor tersebut tanpa sepengetahuan pemilik atau korban. Saat waktu pengembalian motor yang telah disepakati tiba, ia tidak mengembalikan motor, “tersangka ini tidak mengembalikan sepeda motor pada korban sebaliknya menggadaikannya pada orang lain,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, lanjut Kapolres Pemalang, terungkap bahwa aksi yang dilakukan tersanka sudah dilakukan kepada 11 korban dalam satu bulan terakhir. “Jumlah barang bukti yang diamankan sejumlah 12 sepeda motor sedangkan jumlah korban secara keseluruhan ada 11 orang,”jelas Tri Prasetyo.

Saat menyewa sepeda motor, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka beralasan akan menggunakan sepeda motor untuk berangkat kerja, karena sepeda motor miliknya dibawa suami mudik. Ketika menggadaikan sepeda motor, tersangka mengatakan bahwa sepeda motor yang digadaikan tersebut miliknya sendiri,” katanya.

Tersangka sendiri melakukan aksi kejahatan ini lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kepada wartawan mengatakan dirinya memiliki dua orang anak berusia delapan bulan dan 10 tahun. Dalam menjalankan aksi gadai tersangka mendapatkan uang sebanyak mencapai Rp 2,3 juta/sepeda motor. Dia menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada para korban serta menitipkan anak kepada orag tuanya.

Akibat perbuatannya, T dijerat pasal 378 dan atau 372 jo 65 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal empat tahun. (Eky)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : perempuan cantiktipu motor