Kajen, Wartadesa. – Forum Pekalongan Bangkit (FPB) secara resmi menyampaikan himbauan serius serta desakan pada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kajen dan Kepolisian Resort Kajen Kabupaten Pekalongan untuk mempercepat proses penyelidikan serta segera meningkatkan status perkara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Penyelidikan ke Penyidikan serta segera menetapkan tersangka.
Himbauan serta desakan ini disampaikan pagi tadi, senin (10 /02) di Kantor FPB Pekiringan Alit Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongam.
[ae-fb-embed url=’https://www.facebook.com/wartadidesa/videos/253623565624328/’ width=’500′]
Dalam pernyataan resmi tersebut, ketua bidang kebijakan publik dan hubungan antar lembaga FPB Sony Yulianto menyampaikan bahwa langkah himbauan ini juga akan ditembuskan ke instansi terkait yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Polda Jateng, Kejaksaan Agung, Mabes Polri maupun KPK serta Ombudsman Nasional di Jakarta.
” FPB memandang bahwa proses penyelidikan berdasarkan rentang waktu tidak boleh berlarut-larut dan seharusnya data primer yang diperoleh berisikan 56.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, Supplayer pemasok beras yang hampir 22 pihak serta E-Warong 59 titik seharusnya sudah mampu digunakan dalam proses penyelidikan secara maksimal untuk mengambil kesimpulan mengenai kasus ini ” sebut Sony
” Banyak indikator serta temuan maupun analisa yang sesungguhnya sangat gamblang dapat menjelaskan duduk perkara kasus BPNT dengan jelas untuk sampai pada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan serta menetapkan tersangka ” imbuhnya
Menurut Sony selanjutnya dia menyerahkan langkah FPB kepada Ketua FPB Subekhi dan Wakil Ketua FPB Mustofa Amin yang sepertinya berencana mengkonsolidasi kekuatan untuk mengawal kasus ini melalui saluran demonstrasi massa.
” Silahkan nanti ketua dan wakil ketua mengambil sikap bila langkah himbauan ini dirasa belum memadai “pungkas Sony
Ketua Forum Pekalongan Bangkit M Subekhi yang akrap dipanggil Usup dan Mustofa Amin sepakat kompak menyatakan mempertimbangkan untuk mengawal kasus BPNT hingga ke Jakarta bila diperlukan dengan mengerahkan massa. (Eva Abdullah)