close
Hukum & KriminalLayanan Publik

FPB desak aparat penegak hukum tingkatkan status kasus BPNT ke penyidikan

fpb

Kajen, Wartadesa. – Forum Pekalongan Bangkit (FPB) secara resmi menyampaikan himbauan serius serta desakan pada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kajen dan Kepolisian Resort Kajen Kabupaten Pekalongan untuk mempercepat proses penyelidikan serta segera meningkatkan status perkara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Penyelidikan ke Penyidikan serta segera menetapkan tersangka.

Himbauan serta desakan ini disampaikan pagi tadi, senin (10 /02) di Kantor FPB Pekiringan Alit Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongam.

[ae-fb-embed url=’https://www.facebook.com/wartadidesa/videos/253623565624328/’ width=’500′]

Dalam pernyataan resmi tersebut, ketua bidang kebijakan publik dan hubungan antar lembaga FPB Sony Yulianto menyampaikan bahwa langkah himbauan ini juga akan ditembuskan ke instansi terkait yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Polda Jateng, Kejaksaan Agung, Mabes Polri maupun KPK serta Ombudsman Nasional di Jakarta.

” FPB memandang bahwa proses penyelidikan berdasarkan rentang waktu tidak boleh berlarut-larut dan seharusnya data primer yang diperoleh berisikan 56.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, Supplayer pemasok beras yang hampir 22 pihak serta E-Warong 59 titik seharusnya sudah mampu digunakan dalam proses penyelidikan secara maksimal untuk mengambil kesimpulan mengenai kasus ini ” sebut Sony

” Banyak indikator serta temuan maupun analisa yang sesungguhnya sangat gamblang dapat menjelaskan duduk perkara kasus BPNT dengan jelas untuk sampai pada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan serta menetapkan tersangka ” imbuhnya

Menurut Sony selanjutnya dia menyerahkan langkah FPB kepada Ketua FPB Subekhi dan Wakil Ketua FPB Mustofa Amin yang sepertinya berencana mengkonsolidasi kekuatan untuk mengawal kasus ini melalui saluran demonstrasi massa.

” Silahkan nanti ketua dan wakil ketua mengambil sikap bila langkah himbauan ini dirasa belum memadai “pungkas Sony

Ketua Forum Pekalongan Bangkit M Subekhi yang akrap dipanggil Usup dan Mustofa Amin sepakat kompak menyatakan mempertimbangkan untuk mengawal kasus BPNT hingga ke Jakarta bila diperlukan dengan mengerahkan massa. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bpntfpbkasus bantuan panganPekalongan