close
Sosial Budaya

Gara-gara bisikan gaib, 10 bulan tinggal di hutan Bukur

bisikan gaib

Bojong, Wartadesa. – Mengikuti bisikan gaib dari ‘ibu agung’ seorang ibu dan anak, sudah 10 bulan tinggal di kawasan hutan yang berada di Kabupaten Pekalongan. Mereka tinggal dan hidup sehari-hari di hutan rakyat yang ada di Dukuh Dakiran, Desa Bukur, Kecamatan Bojong kabupaten Pekalongan. Mereka mengaku tinggal di hutan untuk tirakat agar keinginannya terkabul.

Keberadaan keduanya diketahui sejak bulan September Tahun 2018 lalu. Namun selama 6 bulan terakhir tinggal menetap di hutan. Sebelumnya hanya tinggal di hutan , kemudian pergi dan kembali lagi berulang-ulang.

Mengetahui adanya warga yang mendirikan tenda dan tinggal di hutan, kepolisian setempat dalam hal ini Polsek Bojong Polres Pekalongan dan Koramil Bojong kemudian mendatangi dan meminta identitasnya. Saat diperiksa KTP ibu dan anak itu, keduanya beralamat berbeda-beda.

Seorang pria yang diketahui bernama Thymotius Ghilwan Icko Vernandesh (39) warga Kelurahan Sumurpanggang Kecamatan Margadana Kota Tegal. Sedangkan seorang ibu bernama T. Winarsih (58) yang merupakan ibu kandung warga Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Keduanya membuka tenda di hutan rakyat tidak jauh dari pemukiman warga yang berjarak sekitar 200 meter.

Kapolsek Bojong Polres Pekalongan AKP Suhadi, S.H menjelaskan setelah polisi menerima laporan dari kepala dusun setempat langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Keberadaan pendatang baru tersebut diketahui pertama kali oleh masyrakat yang berburu yang kerap keluar masuk hutan, disitu mereka melihat ada orang asing disitu. Keberadaanya sudah cukup lama. Dan dari situlah mereka melaporkannya ke kadus dan diteruskan ke pihak Kepolisian.

Saat dilakukan pengecekan oleh personil Polsek Bojong, Koramil dilokasi dan pihak desa keduanya masih di tenda. Namun sesampainya dilokasi ada penambahan satu orang wanita lagi yang mengaku sebagai istri Thymotius Ghilwan Icko Vernandesh (39).

Wanita yang mengaku sebagai istri Thymotius Ghilwan Icko Vernandesh tersebut mengaku bernama Indri Hafsari (40) warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.

Saat ditanya oleh pihak Kepolisian dari Polsek Bojong, Thymotius tidak banyak berkata. Dirinya mengaku pantang banyak bicara karena tengah melakukan lelaku tirakat.

“Katanya mengikuti bisikan gaib dari ‘ibu agung’. Dirinya sendiri juga dilarang banyak bicara karena akan merusak hajatnya,” kata kapolsek Bojong AKP Suhadi.

T. Winarsih (58), yang mengaku sebagai ibu kandungnya kepada petugas mengaku segaja menemani anaknya di lokasi tempat tirakat. Menurut Winarsih, anaknya baru akan turun dari hutan dan pulang ke rumah, setelah mendapatkan perintah pulang dari yang disebut-sebut dengan ‘Ibu Agung’.

Diakuinya, pemilihan lokasi yang dijadikan acara lelaku tersebut saran dari Rismono warga Dusun Bukur yang juga seorang juru kunci Sumur Munding/Gondang Leles.

Menurut Winarsih kepada petugas kepolisian, anaknya tengah melakukan tirakat untuk mewujudkan hajatnya, terutama untuk memenuhi kehidupan agar lebih baik karena saat ini tengah jatuh.

“Tadi kita imbau untuk bisa menyelesaikan lelakunya tirakatnya agar bisa kembali pulang dan kembali bekerja. Kita juga akan pantau terus aktivitas warga luar kota tersebut,” kata AKP Suhadi. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bisikan gaibtinggal dihutan