Warta Desa, BOJONG – Suasana sebuah rumah kos di daerah Bojong, Kabupaten Pekalongan, mendadak heboh setelah seorang pria berinisial H (40) menggerebek istrinya sendiri, DP, yang tengah berada di dalam kamar bersama seorang pria lain berinisial D. Penggerebekan yang berlangsung pada Selasa siang (20/05/2025) itu turut disaksikan oleh perangkat desa, Babinsa, serta Satpol PP setempat.
Menurut keterangan H, penggerebekan dilakukan setelah ia mendapatkan informasi bahwa istrinya yang telah meninggalkan rumah sejak awal Mei diduga berada di kos tersebut bersama D, yang diketahui merupakan juru tagih utang dari rekan bisnisnya.
“Saya sudah kehilangan jejak istri saya sejak 4 Mei. Ternyata dia pergi bersama D. Saya curiga ada tekanan, rayuan, bahkan dugaan guna-guna,” ungkap H kepada wartawan.
Dalam laporan yang telah disampaikan ke Polresta Pekalongan, H mengklaim bahwa istrinya telah menjadi korban pelecehan oleh D, lalu dibawa kabur beserta satu unit motor dan perhiasan milik keluarga. Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum karena DP masih merupakan istri sah dan peristiwa penggerebekan tersebut menjadi salah satu bukti kuat yang akan digunakan dalam proses hukum.
“Negara harus hadir membantu rakyat kecil seperti saya. Ini bukan hanya soal moral, tapi juga soal keadilan,” tegasnya.
Setelah diamankan, DP dan D digelandang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan. Petugas kemudian memberikan pembinaan awal sebelum menyerahkan keduanya kepada pihak keluarga untuk proses lanjutan. (Agung)