close
sijambe

Warta Desa, Wonokerto, 23 Mei 2025. – Tok! Akhirnya Eko Rizal, Sekretaris Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan diberhendikan sementara selama enam bulan. Buntut dari beberapa kali demo dan desakan warga yang menuntut sang sekdes mundur dari jabatannya.

Kepala Desa Sijambe dalam mediasi yang berlangsung alot dan panas, hari ini, memutus Eko Rizal diberhendikan sementara. Meski demikian massa yang berjumlah ribuan diluar ruang mediasi kukuh menolak. Mereka tetap menuntut sekdes diberhentikan secara permanen.

Massa meneriakkan kata-kata “maling” saat petugas kepolisian mengevakuasi Eko keluar dari balai desa setempat. Warga awalnya menolak untuk membubarkan diri sebelum tuntutannya dipenuhi. Meski demikian, warga berangsur-angsur membubarkan diri dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan pemberhentian sekdes secara permanen tidak dipenuhi.

Aksi demo hari ini merupakan aksi ketiga. Sebelumnya pada Selasa malam, 6 Mei 2025 warga menggelar aksi demontrasi. Aksi memanas dan sempat ricuh. Sekretaris Desa (Sekdes) Sijambe, Eko Rizal, terpaksa dievakuasi oleh pihak kepolisian usai rapat pembahasan dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Eko Rizal diduga menyelewengkan Dana Desa sebesar lebih dari Rp230 juta. Rapat yang digelar untuk mengklarifikasi persoalan tersebut justru memanas setelah sang Sekdes bersikap seolah tidak bersalah. Bahkan, ia sempat mengacungkan jari tengah ke arah para pemuda yang berkumpul di depan balai desa. Gestur itu menyulut kemarahan warga, hingga situasi nyaris tak terkendali.

Pihak Polsek Wiradesa dan Koramil Wiradesa segera turun tangan untuk meredam kericuhan. Evakuasi dilakukan sebagai langkah pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Video aksi tersebut sempat viral di media sosial.

Lima bulan sebelumnya, puluhan perwakilan RT/RW dan lembaga desa serta masyarakat mengadakan audensi di aula kantor Kepala Desa Sijambe Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan pada hari Minggu 26 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.

Dalam acara audensi tersebut dipimpin langsung oleh ketua BPD Ahmad Zamroni dan didampingi oleh Kepala Desa, perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta Kapolsek Wiradesa. Warga mempertanyakan,

1.penggunaan dana penanggulangan becana
2.ketahanan pangan yang berupa pembelian kambing
3.bumdes yang seharusnya pemeliharaan ikan Nila menjadi udang panami
4.Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sewa ruko dan sewa tanah kas desa( TKD) yang tidak transparan dalam penggunaan uang tersebut.

5.pembelian traktor yang kurang optimal dalam fungsinya nantinya,dikarenakan lahan desa Sijambe sendiri tidak ada tanah persawahan dikarenakan terkena air rob/ pasang.

Warga menyimpulkan kinerja pemerintah desa dianggap kurang maksimal ,terutama dalam hubungan pada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari DD tahun 2019 sampai 2024 dinilai kurang transparan dan kurangnya perencanaan yang matang .

Wahidin selaku kades Sijambe menjawab ” Bahwa kalau terkait dana penanggulangan bencana setiap tahunnya pemerintah desa sudah menganggarkan Rp 10 juta,adapun kejadian banjir 5 hari yang lalu di dukuh Randuwatan terkena musibah banjir yang diakibatkan jebolnya tanggul sungai Desa Pesanggrahan, sebenarnya ada anggaranya.

Para peserta audensi di Balai Desa Sijambe

Tapi sayang anggaran tersebut sudah masuk silpa jadi tidak bisa diambil secara mendadak. Dan untuk pertanyaan lainya biar yang menjawab dari ketua BPD selaku perwakilan desa maupun sekdes dan perangkat yang menanganinya program tersebut,”pungkasnya.

Masih dalam keterangan Wahidin, Bahwa kedepannya pemdes akan mengevaluasi kembali dan akan mengutamakan MusDes (Musyawarah Desa) maupun MusDus (Musyawarah Dusun),dan saya selaku pemerintah desa mengakui kesalahannya, imbuhnya”. Terkait dana bencana Kades mengatakan akan segera mencairkan untuk warga yang terdampak, “kami akan segera mencairkan dana bencana untuk warga yang terdampak secepatnya.

Memang saya selaku kades mengakui adanya keteledoran dari Pemdes terkait, beberapa kegiatan. Termasuk untuk ketahanan, namun untuk lebih jelasnya, nanti pak Carik (Sekdes) yang bisa menjelaskan,”ujar Wahidin melempar jawaban.

Terkait adanya dugaan penyimpangan admistrasi di Desa Sijambe salah seorang warga Kenedy mengusulkan kepada BPD untuk menyurati Insperktorat,”menurut saya karena ada dugaan penyimpangan beberapa item penggunanaan Dana Desa Tahun 2024, sebaiknya BPD menyurati Inspektorat selaku auditor internal Pemkab Pekalongan, nantinya hasil audit itulah yang dijadikan dasar untuk perbaikan maupun teguran bagi Pemdes Sijambe,” ujarnya. (Tim Warta Desa dan dirangkum dalam berbagai sumber)

QR Code

Berita terkait:

Ribuan Warga Desa Sijambe Tuntut Sekdes Mundur, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa

 

 

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Tags : Dana DesaKorupsiPekalongansijambeWonokerto