WARTA DESA, PEKALONGAN – Situasi di Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, kian memanas. Miftahudin Kustoni, perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Kesra (Lebe), dilaporkan menolak untuk mengundurkan diri meskipun sebelumnya dikabarkan telah menyepakati hal tersebut pasca munculnya tuntutan dari Forum Pemuda Peduli Desa (FP2D).
Bukannya meletakkan jabatan sesuai tuntutan warga, oknum Kaur Kesra tersebut kini justru menyiapkan tim pengacara untuk mendampinginya secara hukum. Sikap ini berbanding terbalik dengan tuntutan yang tertuang dalam Petisi Nomor: 01/XII/2025-F2D yang dilayangkan oleh FP2D kepada Kepala Desa Rembun, Nur Hayyi.
Dugaan Pelanggaran dan Pungli
Petisi yang didukung oleh tanda tangan warga ini muncul setelah adanya pertemuan klarifikasi (tabbayun) pada Rabu, 10 Desember 2025. Berdasarkan dokumen tersebut, terdapat tiga poin krusial yang menjadi dasar desakan pemberhentian Miftahudin Kustoni:
-
Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi: Diduga melakukan pungutan kepada penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta menetapkan tarif pengurusan nikah yang tidak sesuai aturan.
-
Ketidakterbukaan Data: Dinilai menutup akses informasi dan tidak transparan mengenai data penerima bantuan kepada masyarakat.
-
Pelanggaran Domisili: Meski bertugas di Desa Rembun, yang bersangkutan diketahui berdomisili di Desa Tengeng Kulon, sehingga dianggap menghambat efektivitas pelayanan publik.
Ancaman Aksi Massa
Pihak FP2D sebelumnya telah memberikan tenggat waktu selama 25 hari bagi Pemerintah Desa untuk mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan atau pemberhentian.
“Apabila dalam waktu yang kami berikan tidak ada tindakan nyata, maka kami dari FP2D akan melakukan aksi damai atau demo aspirasi di depan Balai Desa Rembun,” tegas perwakilan FP2D dalam dokumen tertulisnya.
Dengan langkah Kaur Kesra yang kini memilih jalur hukum dan menolak mundur, ketegangan antara warga dan perangkat desa tersebut diperkirakan akan semakin meruncing. Warga kini menunggu ketegasan Kepala Desa Rembun dalam merespons aspirasi yang telah dibubuhi tanda tangan dukungan masyarakat tersebut. (Red)










