close
Berita DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Forum Pemuda Desa Rembun Tolak Mediasi, Desak Pemdes Segera Terbitkan Surat Pengunduran Diri Kaur Kesra

Gemini_Generated_Image_n8nbnnn8nbnnn8nb

SIWALAN, WARTADESA – Perselisihan antara Forum Pemuda Peduli Desa (FP2D) Rembun dengan oknum Kepala Urusan (Kaur) Kesra atau Lebe Desa Rembun kini memasuki babak krusial. Setelah sebelumnya pihak Kaur Kesra melalui firma hukumnya meminta upaya mediasi di kantor kecamatan, FP2D secara tegas menyatakan menolak tawaran tersebut dan menuntut langkah administratif nyata dari Pemerintah Desa.

Ketua FP2D menyatakan bahwa ruang mediasi sudah tertutup lantaran dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut dianggap sudah terbukti. Terlebih, pihak FP2D mengklaim telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman pengakuan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan dan surat nikah, serta isu ketidakpatuhan domisili.

“Kami sudah bersepakat bahwa Forum FP2D tidak menginginkan adanya mediasi lagi. Masalah ini sudah terang benderang, yang bersangkutan pun sebelumnya sudah menyatakan siap mundur secara lisan. Sekarang bola ada di tangan Pemerintah Desa,” ujar perwakilan FP2D kepada WartaDesa.

FP2D mendesak Pemerintah Desa Rembun untuk segera memproses secara resmi surat pengunduran diri bagi oknum Kaur Kesra tersebut. Pihak pemuda memberikan tenggat waktu (deadline) hingga tanggal 16 Januari 2026, pukul 23.59 WIB.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pengawalan terhadap integritas pelayanan publik di Desa Rembun. FP2D menilai, penundaan proses administrasi pemberhentian hanya akan memperpanjang polemik di masyarakat.

“Kami tunggu iktikad baiknya sampai tanggal 16 Januari tengah malam. Apabila hingga batas waktu tersebut surat pengunduran diri belum dikeluarkan atau tidak ada kejelasan, maka forum secara resmi menyatakan akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Untuk tanggal demonya, silakan tunggu tanggal mainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah warga dan pemuda yang tergabung dalam FP2D mencium adanya ketidakberesan dalam kinerja oknum Lebe tersebut. Meski pihak Kaur Kesra sempat menggandeng kuasa hukum untuk melakukan pembelaan dan meminta mediasi di tingkat kecamatan, hal tersebut tidak menyurutkan tuntutan warga yang menginginkan adanya reformasi birokrasi di tingkat desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Rembun maupun pihak Kecamatan Siwalan belum memberikan keterangan resmi terkait ancaman demonstrasi dan tuntutan tenggat waktu yang dilayangkan oleh Forum Pemuda tersebut. (Tim WartaDesa)

Artikel ini dapat dikutip sebagian atau seluruhnya dengan menyebutkan sumber Warta Desa dan link aktif ke artikel aslinya

Terkait
Update Kisruh Desa Rembun: Forum Pemuda Tolak Mediasi, Klaim Kantongi Rekaman Pengakuan Pungli Oknum Lebe

WARTA DESA,PEKALONGAN – Ketegangan di Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, kian meruncing. Forum Pemuda Peduli Desa (FP2D) secara tegas Read more

Polemik Desa Rembun Memanas: Kaur Kesra Gandeng Firma Hukum, Minta Mediasi di Kantor Kecamatan

WARTA DESA, PEKALONGAN – Ketegangan di Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, memasuki babak baru. Miftahudin (50), Kaur Kesra atau Lebe yang menjadi Read more

Ingkar Janji Mundur, Kaur Kesra Desa Rembun Kini Gandeng Pengacara Hadapi Tuntutan Warga

WARTA DESA, PEKALONGAN – Situasi di Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, kian memanas. Miftahudin Kustoni, perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Kesra Read more

Dugaan Pungli dan Ketidakpatuhan Domisili, Forum Pemuda Desa Rembun Desak Pemberhentian Kaur Kesra

WARTA DESA, PEKALONGAN – Forum Pemuda Peduli Desa (FP2D) Desa Rembun secara resmi melayangkan petisi kepada Kepala Desa Rembun, Siwalan, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : lebePunglirembunsiwalan