close
Hukum & Kriminal

Isu Dugaan Pungutan Perizinan MBG, Oknum Kabid Dinkes Kabupaten Pekalongan Disebut-sebut Diperiksa Polisi

IMG-20251210-WA0007

Warta Desa, Pekalongan — 9 Desember 2025 — Isu dugaan pungutan biaya perizinan kelayakan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang oknum pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan berinisial M.K, yang disebut menjabat sebagai kepala bidang, dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan di Polres, terkait dugaan pungutan kepada pemilik yayasan pengampu MBG di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa informasi yang diperolehnya dinilai valid. Menurutnya, oknum tersebut diduga memungut biaya perizinan kelayakan pangan kepada pihak MBG dengan nominal berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta, sejak program MBG nasional mulai berjalan.

“Isunya sekarang yang bersangkutan sudah masuk pemeriksaan di Polres. Namun kami juga masih menunggu kepastian resmi,” ujar sumber tersebut.

Sumber lain menambahkan, dugaan pungutan tersebut bahkan disebut mencapai sekitar Rp10 juta untuk pengurusan kelayakan pangan. Praktik tersebut diduga dilakukan tanpa koordinasi dengan Kepala Dinas maupun Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini masih menjabat.

“Padahal setahu kami, program MBG ini merupakan program pusat dan seharusnya gratis, tanpa pungutan biaya apa pun,” ungkap sumber lainnya.

Berdasarkan penelusuran informasi secara internal, dugaan praktik pungutan tersebut disebut bukan lagi menjadi rahasia di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan maupun kepolisian terkait kebenaran kabar pemeriksaan terhadap oknum dimaksud.

Sebagai upaya menjaga prinsip keberimbangan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dan Polres setempat guna memperoleh klarifikasi resmi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan tertulis maupun lisan dari pihak-pihak terkait.

Isu ini menjadi perhatian publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, dan semestinya terbebas dari praktik pungutan maupun penyalahgunaan kewenangan.

Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang. (Eohadi)

Terkait
GP Ansor Kab. Pekalongan serukan warga tak ikut demo

GP Ansor Kab. Pekalongan menghimbau agar warga NU Kab. Pekalongan tidak ikut-ikutan melakukan aksi demo ke Jakarta tanggal 4 Nopember Read more

Operasi Zebra akan digelar serentak November ini

Pekalongan, Wartadesa. - Seluruh jajaran Polsek, Polres dan Polda di Indonesia akan menggelar operasi zebra, terhitung mulai tanggal 16 hingga Read more

Awas penipuan berkedok pengiriman data guru

Pekalongan, Wartadesa. Hati-hati terhadap email yang dikirim dari Hamid Muhammad dengan alamat email humasdikdasmen@gmail.com, email  berupa permintaan data guru dan Read more

Mayat ditemukan di Ponolawen Kesesi

Kesesi, Wartadesa. - Sesosok mayat ditemukan di Desa Ponolawen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan pagi tadi, Selasa (8/11). Korban ditemukan subuh, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : mbgPungli