PEKALONGAN, WARTA DESA – Sejumlah warga Kabupaten Pekalongan melayangkan keluhan serius mengenai dugaan pungutan biaya dalam proses rekrutmen karyawan untuk program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipusatkan di Gedung SPPG Kajen 0 Km. Keluhan ini mencuat setelah para pelamar mengaku dimintai uang hingga mencapai Rp2,5 juta oleh pihak yang diduga menangani penerimaan tenaga kerja.
Keberatan Biaya Jaminan dan Administrasi
MBG Kajen diketahui membuka beragam posisi, mulai dari akuntan, ahli gizi, chef, supir, tenaga dapur, hingga keamanan, dengan syarat administrasi standar. Namun, dugaan praktik pungutan liar ini membuat pelamar merasa keberatan karena mereka justru melamar kerja untuk mendapatkan penghasilan.
Beberapa pelamar mengungkapkan rincian biaya yang diminta, yakni sebesar Rp2,5 juta, yang terbagi menjadi:
- Rp1 juta sebagai uang jaminan yang disebut-sebut akan dikembalikan setelah satu tahun bekerja.
- Rp1,5 juta dengan alasan biaya administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
Salah satu warga yang merasa dirugikan menyatakan kejanggalan ini, “Semua pemilik MBG lain sudah saya hubungi dan tidak ada yang memungut biaya seperti ini. Pemeriksaan kesehatan karyawan biasanya cukup dilakukan di puskesmas,” tambahnya.
Pihak Rekrutmen Membantah Adanya Pungutan
Menanggapi keluhan tersebut, Imam, yang merupakan kepala tukang pembangunan gedung MBG sekaligus orang yang menangani proses rekrutmen, membantah adanya pungutan biaya dari calon karyawan.
Dalam pesan suara yang diterima redaksi, Imam menyebut bahwa obrolan awal terkait uang tersebut “mungkin berkaitan dengan mitigasi keluar masuk karyawan”. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada uang yang diterima maupun pungutan yang diberlakukan selama proses rekrutmen.
”Realisasinya belum ada uang dari calon karyawan karena proses rekrutmen juga masih tahap pengumpulan berkas. Untuk syarat tes kesehatan, kami juga belum ada. Masih sesuai yang tertulis di spanduk lowongan pekerjaan,” jelas Imam.
Warga Desak Pemkab Turun Tangan
Meskipun pihak yang direkrutmen telah membantah, warga tetap berharap Pemerintah Kabupaten Pekalongan atau instansi terkait segera menelusuri kebenaran informasi ini. Mereka menilai dugaan pungutan dalam proses mencari pekerjaan dapat sangat merugikan masyarakat, terutama bagi pelamar yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.
Hingga berita ini diturunkan (11 Desember 2025), belum ada pernyataan resmi dari Dinas terkait mengenai dugaan pungutan dalam proses rekrutmen MBG Kajen. (Rohadi)










