close
Politik

Ini jadwal Pilkades serentak di Pemalang

pilkades serentak
ilustrasi

Pemalang, Wartadesa. – Sebanyak 172 dari 14 kecamatan di kabupaten Pemalang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pemalang Nomor : 141.1/386/Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Pemalang Tahun 2018, yang ditetapkan tanggal 7 mei 2018 oleh Bupati Pemalang, H. Junaedi, SH, MM, pesta demokrasi pilkades akan dilaksanakan secara bertahap sebanyak 10 gelombang:

Gelombang I

Hari Ahad, tanggal 2 September 2018 (18 Desa) :

A. Kecamatan Taman (16 Desa )

Desa Wanarejan Utara, Desa Gondang, Desa Taman, Desa Asemdoyong, Desa Jebed Selatan, Desa Banjardawa, Desa Jrakah, Desa Kejambon, Desa Sitemu, Desa Pedurungan, Desa Kaligelang, Desa Kabunan, Desa Sokawangi, Desa Banjaran, Desa Penggarit, Desa Kedung banjar

B. Kecamatan Petarukan (2 Desa)

Desa Serang dan Desa Tegalmlati

Gelombang II

Hari Ahadtanggal 9 September 2018 (18 Desa )

A. Kecamatan Watukumpul (11 Desa) :

Desa Tundagan, Desa Gapura, Desa Bongas, Desa Jojogan, Desa Cawet, Desa Medayu, Desa Tambi, Desa Tlagasana, Desa Pagelaran, Desa Majalangu, Desa Majakerta

B. Kecamatan Belik (6 Desa ) :

Desa Badak, Desa Gunung Tiga, Desa Gunung Jaya, Desa Simpur, Desa Mendelem, Desa Belik

C. Kecamatan Bodeh (1 Desa) :

Desa Longkeyang

Gelombang III

Hari Ahad tanggal 16 September 2018 (16 Desa)

A. Kecamatan Bantarbolang (9 Desa) :

Desa Banjar sari, Desa Suru, Desa Sarwodadi, Desa Wanarata, Desa Pegiringan, Desa Purana, Desa Kuta, Desa Glandang, Desa Kebongede

B. Kecamatan Randu Dongkal ( 7 Desa) :

Desa Semaya, Desa Mangli, Desa Lodaya, Desa Kalitorong, Desa Kalimas, Desa Kejene, Desa Kreyo

Gelombang IV

Hari Ahad23 September 2018 (14 Desa) :

A. Kecamatan Pemalang (12 Desa) :

Desa Mengori, Desa Danasari, Desa Sewaka, Desa Banjarmulya, Desa Lawangrejo, Desa Surajaya, Desa Wanamulya, Desa Bojongnangka, Desa Kramat, Desa Pegongsoran, Desa Sungapan, Desa Saradan

B. Kecamatan Bantarbolang (1 Desa) :

Desa Lenggerong

C. Kecamatan Randudongkal (1 Desa) :

Desa Gongseng

Gelombang V

Hari Minggu tgl. 30 September 2018 ( 18 Desa ) :

A. Kecamatan Bodeh (12 Desa) :

Desa Kesesirejo, Desa Gunungbatu, Desa Jatiroyom, Desa Parunggalih, Desa Payung, Desa Jraganan, Desa Babakan, Desa Kebandaran, Desa Jatingarang, Desa Kwasen, Desa Karangbrai, Desa Bodeh

B. Kecamatan Ampelgading ( 6 Desa) :

Desa Kemuning, Desa Karang talok, Desa Wonogiri, Desa Tegalsari Barat, Desa Tegalsari Timur, Desa Sokawati

Gelombang VI

Hari Ahad tanggal 7 Oktober 2018 (18 Desa) :

A. Kecamatan Belik (1 Desa) :

Desa Gombong

B. Kecamatan Pulosari (8 Desa) :

Desa Nyalembeng, Desa Pagenteran, Desa Clekatakan, Desa Penakir, Desa Gunungsari, Desa Cikendung, Desa Batursari, Desa Siremeng

C. Kecamatan Moga (9 Desa) :

Desa Kebanggan, Desa Sima, Desa Mandiraja, Desa Walangsanga, Desa Gendoang, Desa Pepedan, Desa Plakaran, Desa Banyumudal, Desa Moga

Gelombang VII

Hari Ahad tanggal 14 Oktober 2018 (18 Desa) :

A. Kecamatan Petarukan ( 14 Desa ) :

Desa Nyamplung sari, Desa Kendalrejo, Desa Pesucen, Desa Kendalsari, Desa Karangasem, Desa Iser, Desa Temuireng, Desa Klareyan, Desa Petanjungan, Desa Sirangkang, Desa Panjunan, Desa Kalirandu, Desa Loning, Desa Kendaldoyong

B. Kecamatan Ulujami ( 1 Desa )

Desa Pesantren

C. Kecamatan Comal ( 1 Desa )

Desa Kandang

D. Kecamatan Ampelgading ( 2 Desa )

Desa Kebagusan dan Desa Sidokare

Gelombang VIII

Hari Ahad tanggal 21 Oktober 2018 ( 18 Desa ) :

A. Kecamatan Ulujami (14 Desa) :

Desa Rowosari, Desa Wiyoro Wetan, Desa Limbangan, Desa Pamutih, Desa Bumirejo, Desa Sukorejo, Desa Pagergunung, Desa Samong, Desa Botekan, Desa Tasikrejo, Desa Kaliprau, Desa Padek, Desa Ambo Wetan, Desa Mojo

B. Kecamatan Comal (4 Desa) :

Desa Lowa, Desa Ambo Kulon, Desa Gede, Desa Gandu

Gelombang IX

Hari Ahad tanggal 28 Oktober 2018 (18 Desa) :

A. Kecamatan Comal ( 11 Desa )

Desa Gintung, Desa Sikayu, Desa Klegen, Desa Susukan, Desa Kebojongan, Desa Kauman, Desa Purwosari, Desa Sarwodadi, Desa Pecangakan, Desa Sidorejo, DesaTumbal

B. Kecamatan Bodeh (2 Desa) :

Desa Muncang dan Desa Pendowo

C. Kecamatan Ampel Gading (5 Desa) :

Desa Blimbing, Desa Ampelgading, Desa Banglarangan, Desa Cibiyuk, dan  Desa Karangtengah

Gelombang X

Hari Ahad tanggal 4 November 2018 (18 Desa) :

A. Kecamatan Randudongkal ( 8 Desa ) :

Desa Mejagong, Desa Gembyang, Desa Penusupan, Desa Karangmoncol, Desa Rembul
Desa Randudongkal, Desa Kecepit, Desa Semingkir

B. Kecamatan Warungpring (5 Desa) :

Desa Karangdawa, Desa Mereng, Desa Datar, Desa Pakembaran, Desa Cibuyur

C. Kecamatan Belik (2 Desa) :

Desa Bulakan dan Desa Sikasur

D. Kecamatan Moga (1 Desa)

Desa Wangkelang

(Humas Polres Pemalang)

Terkait
Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tegalsuruh targetkan miliki mobil siaga

Pemdes Tegalsuruh Sragi akan mewujudkan mobil siaga bagi warga sesanya, demikian disampaikan Tarochi (18/10). Foto: Eva Read more

Kapt. Inf. Suhardi: Jangan mau diprovokasi hal yang dapat memecah belah NKRI

Wonopringgo, Wartadesa. - Presiden Jokowi berharap agar rakyat Indonesia bersatu-padu dan waspada terhadap dissenting opinion (pendapat yang berbeda-red.)  yang mengancam Read more

Rumah Keluarga Indonesia diluncurkan

Kajen, Wartadesa. - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kabupaten Pekalongan menyelenggaran acara peluncuran Rumah Keluarga Indonesia (RKI). “Keluarga Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Pilkades Serentak