close
Sosial Budaya

Jam malam Pemalang berlaku malam ini

jam malam
Ilustrasi penerapan jam malam di Surabaya. Foto: Detik

Pemalang, Wartadesa. – Pemkab Pemalang resmi memberlakukan jam malam mulai hari ini, Rabu 27 Mei 2020,  pukul 21.00 WIB   sampai 04.00 WIB pagi. Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah penularan covid-19.

“Aturan ini diterapkan untuk mengikuti instruksi pemerintah pusat dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dan menindaklajuti status tanggap darurat skala Provinsi Jawa Tengah,” ujar Junaedi, Bupati Pemalang.

Jam malam ini akan diberlakukan hingga dua pekan mendatang. “Jam malam berlaku selama 14 hari. Jika situasi dan kondisi terkait pandemi corona di Pemalang dirasa aman, maka akan dicabut. Namun sebaliknya, jika terus meningkat akan diperpanjang. Untuk itu saya minta masyarakat tetap mematuhinya,” lanjut bupati.

Menurut Junaedi, mulai nanti malam,  warga dilarang melakukan aktifitas di luar rumah mulai pukul 21.00 sampai 04.00 WIB. Tak hanya mengatur warga, aturan ini juga mengharuskan pelaku usaha, baik itu warung, rumah makan, tempat hiburan, tempat olah raga atau usaha lainnya, untuk menutup usahanya pada jam malam yang sudah ditetapan.

Bagi warga maupun pelaku usaha yang melanggar aturan jam malam, lanjut Junaedi, akan diberikan sanksi tegas. “Jika dilakukan teguran lisan tidak diindahkan, maka untuk pelaku usaha akan dicabut izin usahanya,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan jam malam berhasil di Pemalang, sejumlah Organisai Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Kesbangpol, BPBD, Camat, Kepala Desa dan Kepala Kelurahan serta unsur TNI-Polri, akan intens menggelar operasi. “Sosialisasi, imbauan, patroli rutin, inspeksi, pemeriksaan serta penertiban harus tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan edukatif,” tandas Junaedi. (Eva Abdullah)

Terkait

 

Ijin usaha akan dicabut jika pengusaha langgar jam malam di Pemalang

 

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Longsor, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar tertutup batu

Lebakbarang, Wartadesa. - Akibat hujan yang mengguyur wilayah Lebakbarang, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar, terjadi longsor yang menutup ruas jalan di dua Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : jam malampemalang