Pekalongan Kota, Wartadesa. – Ayuhan (26) warga Kelurahan Podosugih gang Haji Palal Rt. 05/02 Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan dijebloskan ke hotel prodeo Polres Pekalongan lantaran kedapatan menjual toto gelap (togel) Hongkong, Rabu (22/2).
Pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota karena aksinya yang meresahkan warga. AKP Windoyo, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat petugas mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Podosugih Gg Haji Palal No. 10 Rt. 005 / 002 Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan ada penjual togel yang sangat meresahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim beserta team bergerak mengecek kebenaran laporan tersebut.
“Ayuhan ditangkap bersama barang buktinya ke Polres Pekalongan Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka telah melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian serta terancam hukuman kurungan maksimal empat tahun penjara serta denda 10 juta rupiah.” Pungkas AKP Windoyo. (tribratanewspekalongankota)










